Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pengadilan Negeri (PN) Bogor melakukan kerja sama terkait penyelesaian konsinyasi, penyelesaian pengamanan aset barang milik daerah, dan penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan.
Memadai kerja sama itu dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan oleh kedua belah pihak di Kantor Pengadilan Negeri Bogor, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Pihak Pemkot Bogor ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari, sedangkan pihak PN Bogor ditandatangani oleh Kepala PN Bogor Iman Luqmanul Hakim.
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengemukakan penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk penguatan kerja sama antara Pemkot Bogor dengan PN Bogor.
“Dengan nota kesepakatan ini menancapkan kembali penguatan beberapa hal terkait kelancaran dalam melaksanakan pelayanan publik dan pembangunan dari sisi konsinyasi, pengamanan aset BMD dan urusan administrasi kependudukan,” katanya.
Ia menambahkan kerja sama untuk meningkatkan pelayanan publik dan percepatan pembangunan. Termasuk dalam hal administrasi kependudukan.