Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar sosialisasi pelaporan pertanggungjawaban (LPJ) hibah dan bantuan sosial (bansos) di bidang pendidikan di Gedung PPIB Kota Bogor, Senin, 29 September 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk memastikan pemanfaatan dana hibah pendidikan sebesar Rp7,8 miliar dapat tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan kegiatan ini bagian dari tahapan proses hibah yang disampaikan kepada MI, MTs dan MTsN dari Kementerian Agama (Kemenag). Tahun ini, Pemkot Bogor memberikan hibah sebesar Rp7,8 milliar dan ada pertanggungjawaban atau LPJ.
“Nah ini yang ditekankan LPJ nya tepat waktu, tidak ditunda-tunda lagi. Apalagi akhir tahun tinggal 3 bulan lagi, jadi mudah-mudahan untuk tahap kedua ini untuk proses administrasi LPJ nya bisa selesai akhir Desember,” ujar Denny.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut disalurkan ke 117 lembaga pendidikan MI dan MTs se-Kota Bogor.
Sosialisasi LPJ ini, lanjut Wahid, dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaporan.
“Deadline LPJ adalah akhir Desember. Karena pada Januari, seperti biasa, akan ada pemeriksaan dari BPK. Kami ingin para kepala sekolah memahami mekanisme pelaporan agar tertib administrasi dan tidak menjadi temuan,” terang Wahid.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan dalam pelaporan bisa berdampak serius. Tahun lalu, misalnya, sejumlah lembaga pendidikan terkena sanksi dari BPK Jawa Barat akibat keterlambatan LPJ.
“Ada sistem reward and punishment. Kota Bogor memberikan BOS sebagai reward, tapi yang terlambat laporannya tidak bisa mengajukan hibah BOS selama tiga tahun ke depan. Ini sesuai dengan arahan dari BPK,” pungkasnya. (*)