Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan tidak menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) secara menyeluruh terkait penanganan polusi udara di Kota Bogor.
Kebijakan WFH akan diterapkan bagi ASN yang memiliki resiko tinggi, seperti pegawai ibu hamil dan riwayat penyakit ispa serta kelompok rentan lainnya.
“Pemkot Bogor tidak menerapkan WFH secara menyeluruh dengan pertimbangan efektifitas kinerja pegawai. Kecuali bagi pegawai dengan resiko tinggi,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat, 25 Agustus 2023.
Dijelaskan Bima Arya, kebijakan WFH tidak diterapkan lantaran kualitas udara di Kota Bogor dinilai tidak mengkhawatirkan. Hal tersebut berdasarkan data dan hasil rapat koordinasi mengundang peneliti dari IPB dan dinas terkait di lingkungan Pemkot Bogor.
“Kita rapat dua kali dengan mengundang peneliti dari IPB, dan tadi dengan dinas terkait, data-data menunjukkan memang di Kota Bogor situasinya belum terlalu mengkhawatirkan sebetulnya,” ujarnya.
“Memang kualitas udara memburuk, kadang kuning (warna untuk indeks kualitas udara yang tergolong sedang) kadang merah (tidak sehat), tapi secara keseluruhan situasinya belum membutuhkan kebijakan WFH,” imbuhnya.
Bima Arya melanjutkan, terkait pencegahan dan menekan polisi udara, langkah yang dilakukan Pemkot Bogor yaitu akan memberikan informasi penayangan melalui indikator tingkat polusi udara pada videotron.