Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pemkot Bogor Teken Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas dan ATK

Reporter : Sofian H.

Redaksi by Redaksi
9 Januari 2026
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pemkot Bogor Teken Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas dan ATK

Penandatanganan kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas dan alat tulis kantor (ATK) melalui katalog elektronik di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor. Dok. Sofian H/Bogor24Update.

Bogor24Update – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menandatangani kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas dan alat tulis kantor (ATK) melalui katalog elektronik di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor pada Jumat, 9 Januari 2026. Penandatanganan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepastian dan transparansi belanja Pemkot Bogor.

Diketahui, kegiatan ini sekaligus bentuk komitmen dalam memperkuat efisiensi dan pengendalian belanja daerah melalui inovasi pengadaan barang dan jasa.

“Penandatanganan kontrak hari ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud transformasi digital pengadaan melalui pemanfaatan katalog elektronik lokal. Melalui konsolidasi ini, Pemkot Bogor berupaya menyatukan kebutuhan perangkat daerah dengan pengendalian belanja yang lebih baik. Dengan demikian, anggaran daerah dapat dimanfaatkan lebih optimal, efisien, dan tepat sasaran,” ungkap Denny kepada wartawan.

BACA JUGA :

Pemkab Bogor Klaim Revitalisasi Stadion untuk Kebangkitan Persikabo

Pemkab Bogor Klaim Revitalisasi Stadion untuk Kebangkitan Persikabo

16 Januari 2026
Pabrik Obat di Gunungputri Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki 

Pabrik Obat di Gunungputri Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki 

16 Januari 2026
Pembangunan Dimulai, 1.000 Kendaraan Truk Tambang Ditampung di Kantong Parkir

Pemkab Bogor Tak Bisa Beri Kepastian Soal Operasional Tambang

15 Januari 2026
Musrenbang Bogor Tengah Usulkan 331 Bidang Pembangunan

Musrenbang Bogor Tengah Usulkan 331 Bidang Pembangunan

15 Januari 2026

Denny memaparkan, dengan kontrak payung tersebut, dirinya menginstruksikan seluruh perangkat daerah Pemkot Bogor untuk memprioritaskan dan melaksanakan belanja ATK melalui penyedia yang telah ditetapkan dalam kontrak payung serta tidak diperkenankan melakukan pengadaan ATK di luar kontrak payung.

“Ini penting untuk menjaga konsistensi kebijakan, ketertiban administrasi dan akuntabilitas belanja daerah. Saya juga meminta para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memastikan setiap transaksi belanja ATK dilaksanakan sesuai ruang lingkup, spesifikasi, harga dan ketentuan dalam kontrak payung, serta didukung administrasi pengadaan yang tertib dan lengkap. Kepada penyedia, kami meminta komitmen penuh terhadap kualitas barang, ketepatan distribusi, dan pelayanan yang profesional agar pelayanan publik di Kota Bogor tidak terhambat akibat kendala ketersediaan kertas maupun alat tulis kantor,” paparnya.

“Saya berharap agar terus dilakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kontrak payung konsolidasi ATK ini, serta terbangun koordinasi yang baik dengan seluruh perangkat daerah dan penyedia guna menjamin kelancaran pelaksanaan kontrak. Penerapan kontrak payung konsolidasi ATK ini menjadikan belanja perangkat daerah di Kota Bogor semakin efektif, efisien, dan terukur, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tambah Denny.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, Hanafi menuturkan, pengadaan konsolidasi itu tujuannya untuk mengefisiensikan. Sehingga pemerintah daerah terkait dengan pengadaan barang dan jasa selalu mengevaluasi, menginventarisir supaya kualitas pengadaan barang dan jasa itu baik, efektif, efisien, akuntabel dan sebagainya, transparan juga sebagainya.

“Nah terkait dengan konsolidasi ini, itu pemerintah membantu potensi-potensi UMKM dan sebagainya untuk memberikan kesempatan. Satu, memberikan kesempatan kepada para penyedia jasa terutama UMKM, kertas dan sebagainya supaya efektif dan nanti akan merambah ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bogor. Pak Sekda tadi menandatangani terkait empat penyedia jasa yang memperoleh pengadaan itu melalui pengadaan konsolidasi,” terangnya.

Hanafi menjelaskan, saat ini pemerintah selalu memperbaiki, memperbaiki, menginventarisasi, mengevaluasi kualitas pengadaan barang dan jasa. Supaya semua pihak mempunyai kesempatan terutama meningkatkan UMKM-UMKM, pengusaha-pengusaha lokal yang ada khususnya di Kota Bogor.

“Ini baru terlaksana di tahun ini. Terlaksana tahun ini dan nanti berikutnya akan melebar ke semua SKPD. Nah yang penyedia jasa yang menang tadi itu terkait dengan ATK dan kertas. Jadi tidak parsial dan sehingga nanti termonitor harga yang ditawarkan tidak jauh berbeda dengan harapan nanti ke depan sama semua pengadaan barang jasa di SKPD A, SKPD B harganya sama. Nah ini tugasnya bagian pengadaan barang jasa untuk memonitor itu dan melaksanakannya,” paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, Lia Kania Dewi menjelaskan, bahwa penandatanganan konsolidasi merupakan bentuk dukungan nyata Pemkot Bogor terhadap penguatan usaha kecil menengah, khususnya pengusaha lokal, agar dapat berperan aktif dan berkelanjutan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Melalui konsolidasi ini, diharapkan para pelaku UMKM memiliki akses pasar yang lebih luas, pasti dan berkeadilan. Selain itu, konsolidasi ini juga mendorong belanja pemerintah untuk memanfaatkan produk dalam negeri, termasuk pemenuhan ketentuan minimal 30 persen belanja melalui UMK. Proses konsolidasi secara tata kelola, lebih mengedepankan efektivitas dan efisiensi dari segi proses, waktu, maupun anggaran,” jelasnya.

Lia menambahkan, dengan penggabungan kebutuhan antarperangkat daerah, pemerintah daerah dapat memperoleh harga yang lebih kompetitif serta mengurangi pengadaan yang bersifat parsial dan berulang.

“Diharapkan terwujud penyeragaman harga dan spesifikasi pengadaan kertas dan ATK di seluruh perangkat daerah sehingga tidak terjadi perbedaan, sekaligus meningkatkan kepastian dan transparansi belanja,” tegas Lia. (*)

Tags: bogor24updateKontrak Payung Konsolidasipemkot bogorPengadaan Kertas dan ATK
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

62 Kasus Super Flu Terdeteksi, Kabupaten Bogor Tunggu Data dari Jabar

Next Post

Damkar Edukasi Kebakaran hingga Sosialisasikan Simpadam Pro untuk Penyelamatan 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemkab Bogor Klaim Revitalisasi Stadion untuk Kebangkitan Persikabo
Bogor24update

Pemkab Bogor Klaim Revitalisasi Stadion untuk Kebangkitan Persikabo

16 Januari 2026
Pabrik Obat di Gunungputri Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki 
Bogor24update

Pabrik Obat di Gunungputri Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki 

16 Januari 2026
Pembangunan Dimulai, 1.000 Kendaraan Truk Tambang Ditampung di Kantong Parkir
Bogor24update

Pemkab Bogor Tak Bisa Beri Kepastian Soal Operasional Tambang

15 Januari 2026
Musrenbang Bogor Tengah Usulkan 331 Bidang Pembangunan
Bogor24update

Musrenbang Bogor Tengah Usulkan 331 Bidang Pembangunan

15 Januari 2026
Pangdam Siliwangi Minta Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pakansari Dipercepat 
Bogor24update

Pangdam Siliwangi Minta Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pakansari Dipercepat 

15 Januari 2026
Curi Emas di Toko Perhiasan Pasar Cibinong, Pria 24 Tahun Diamuk Massa
Bogor24update

Curi Emas di Toko Perhiasan Pasar Cibinong, Pria 24 Tahun Diamuk Massa

15 Januari 2026
Next Post
Damkar Edukasi Kebakaran hingga Sosialisasikan Simpadam Pro untuk Penyelamatan 

Damkar Edukasi Kebakaran hingga Sosialisasikan Simpadam Pro untuk Penyelamatan 

Fokus Ngejar Layangan, Bocah 8 Tahun di Cigombong Tertabrak Kereta

Fokus Ngejar Layangan, Bocah 8 Tahun di Cigombong Tertabrak Kereta

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tersangka Pembunuhan Satpam di Kota Bogor Terancam Penjara Seumur Hidup

Tersangka Pembunuhan Satpam di Kota Bogor Terancam Penjara Seumur Hidup

20 Januari 2025
Kwarcab dan Kwaran Kabupaten Bogor Ramai-ramai Tolak Penghapusan Pramuka dari Ekskul Wajib 

Kwarcab dan Kwaran Kabupaten Bogor Ramai-ramai Tolak Penghapusan Pramuka dari Ekskul Wajib 

1 Mei 2024
SIM Keliling Bogor

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Minggu 21 April 2024

20 April 2024
Jadi Korban KDRT, Laporan Warga Parungpanjang Tak Diindahkan Polisi

Jadi Korban KDRT, Laporan Warga Parungpanjang Tak Diindahkan Polisi

19 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In