Bogor24Update – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengusulkan pembangunan di perlintasan sebidang di Jalan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal.
Kepala Bidang Perencanaan Teknis dan Jasa Konstruksi pada DPUPR Kota Bogor, Tri Eko Mardojo mengatakan bahwa Pemkot Bogor sudah mengajukan usulan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk penanganan kepadatan arus lalu lintas di Jalan Kebon Pedes.
“Pemerintah kota sudah mengajukan usulkan ke provinsi untuk perlintasan sebidang Kebon Pedes karena Jalan Kebon Pedes punya provinsi,” kata Eko belum lama ini.
Tak hanya ke Pemprov Jabar, Pemkot Bogor juga mengajukan usulan ke pemerintah pusat yang menjadi kewenangan atas perlintasan sebidang kereta di Jalan Kebon Pedes.
“Perlintasan sebidang kereta juga (kewenangan) pemerintah pusat, makanya kami sampaikan usulan. Seperti di Batutulis (underpass) dibangun balai perkeretaapian,” ujarnya.
Eko mengatakan, usulan pembangunan ini dilakukan mengingat keterbatasan APBD Kota Bogor. Saat ini, pihaknya tinggal menunggu apakah usulan tersebut disetujui atau tidak.
“Untuk review perencanaan tetap di sana karena belum melihat kondisi di lapangan. DED tahun dulu ada, cuman harus ditinjau kembali,” imbuh Eko.
Termasuk, konsep pembangunan apakah flyover (jalan layang) seperti di Jalan RE. Martadinata atau underpass (jalan bawah) Jalan Sholeh Iskandar dan Jalan R. Saleh Danasasmita itu perlu dilakukan kajian dari berbagai aspek.
“Ini juga perlu dikaji kembali, apakah biayanya lebih tinggi underpass atau flyover, dan warga terdampak juga harus diperhitungkan. Lalu geometrik jalan dan simpang harus ditinjau kembali,” katanya.
Pihaknya berharap usulan ini dapat disetujui baik oleh Pemprov Jabar ataupun pemerintah pusat. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi kemacetan dan juga untuk keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut. (*)