Bogor24Update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pertemuan untuk membahas pengelolaan sampah kedua daerah.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan dalam pertemuan perdana di Balai Kota ini keduanya membahas permasalahan dan pengelolaan sampah, sehingga ke depan koordinasi akan terus terjalin.
“Kemudian juga kita ambil langkah-langkah teknis bagaimana kemudian Kabupaten Bogor dan Kota Bogor akan bersama-sama melakukan pengelolaan sampah sampai memanfaatkan sampah untuk hal-hal yang sifatnya produktif,” ujar Dedie Rachim didampingi Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Senin, 19 Mei 2025.
Saat ini, lanjut Dedie Rachim, Pemkot Bogor memiliki lahan TPAS Galuga sekitar lebih dari 37 hektar yang lokasinya berdampingan dengan TPAS milik Pemkab Bogor.
Dengan pertemuan ini, pengelolaan sampah akan dikolaborasikan untuk menyatukan tempat pengelolaan sampah kabupaten dan kota menjadi tempat pengelolaan sampah bersama.
“Nah kami juga sedang berusaha untuk mendapatkan bantuan dari pusat berupa instalasi pengolahan sampah yang nantinya bisa menghasilkan listrik,” ucap Dedie Rachim.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto bahwa ke depannya pengelolaan sampah ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemkot Bogor dan Pemkab Bogor.
“Tentu kita membahas beberapa kebijakan bersama dan kebijakan itu jangka panjang supaya pengelolaan sampah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor apa yg bisa kita sinergikan,” ucapnya didampingi Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.
Selanjutnya, kata Rudy, teknis perjanjian kerja sama pengelolaan sampah ini akan dibahas bersama oleh perangkat daerah terkait.
“Kota Bogor dan Kabupaten Bogor keluarga kandung, dulu menjadi bagian pemerintahan yang sama lalu pemekaran, maka ada aset Pemda di Kota Bogor dan di kabupaten ada aset pemkot. Tentunya ini menjadi komunikasi pembuka,” ujarnya. (*)