Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menyiapkan payung hukum terkait penanganan maraknya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) yang dianggap jadi ancaman serius oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa Pemkab Bogor saat ini sejalan dengan keinginan Pemprov Jabar dalam memerangi maraknya LGBT di sejumlah wilayah Jawa Barat.
“Kami tentu sejalan dengan Pemprov Jabar, bahkan pemerintah pusat pun sudah menetapkan Peraturan Presidennya. Maka, Pemkab Bogor sedang mempersiapkan payung hukumnya,” ujar Rudy kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, 18 Juli 2026.
Rudy menyebut, payung hukum penanganan LGBT yang saat ini sedang digodok oleh Pemkab Bogor direncanakan selesai dalam kurun waktu 1-3 hari ke depan.
“Ini kerja kita bersama dan kita selalu menyampaikan dari awal bahwa investasi terbaik hari ini adalah sumber daya manusia,” ucapnya.
Demi bisa menciptakan generasi emas untuk 2045 mendatang, Rudy mengaku siap melindungi generasi muda yang ada saat ini dari pengaruh LGBT.
Bahkan, lanjut dia, sanksi tegas juga akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor jika ada yang terbukti terlibat dalam jaringan atau menjadi bagian dari kelompok LGBT.
“Tentunya ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah mengatur dan langkah-langkah hukum yang akan kami ambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan secara tegas siap memerangi peredaran LGBT yang kian marak tersebut.
Bahkan, perang terhadap LGBT itu secara tegas menyasar pada ASN di lingkungan Pemprov Jabar jika ada yang terbukti terlibat atau masuk ke kelompok tersebut bakal menerima sanksi.
“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” pungkas Erwan beberapa waktu lalu. (*)






















