Bogor24Update – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, menargetkan penggunaan Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Maret 2024.
“Rencananya Maret 2024 sudah bisa diresmikan untuk tahap satu,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Taufik Budi Santoso usai peninjauan lapangan TPPAS Lulut Nambo, Kamis 11 Januari 2024.
Saat ini, TPPAS Lulut Nambo diketahui tengah dalam masa uji coba. Dalam peninjauannya, Taufik melihat beberapa unit truk yang mengangkut sampah dari wilayah Kabupaten Bogor tengah membuang sampah ke Lulut Nambo.
Pada prosesnya, Taufik mengungkap sampah tersebut kemudian masuk mesin pencacah untuk proses biologis.
Setelah itu, hasil pengolahan sampah dipisahkan menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomas, dan sampah material berupa RDF (refuse derifed fuel). Sampah RDF ini nantinya akan diambil oleh PT Indocement selaku offtaker.
“Sekarang fokus di uji coba. Sudah ada hasil RDF yang didapatkan dari pengolahan ini bahkan juga ada biomas yang bisa dimanfaatkan sebagai alternatif bahan bakar,” jelas Taufik.
Dia pun optimis pengoperasian TPPAS Lulut Nambo akan berjalan sesuai rencana. Apalagi, perizinan untuk TPPAS kini sedang berproses di Pemerintah Pusat dan Pemda Kabupaten Bogor.
“Dengan melihat kondisi sekarang paling tidak kita punya optimisme bahwa tahap pertama ini bisa beroperasi dalam waktu yang nanti tergantung perizinan yang sedang di proses di Pemerintah Pusat maupun perizinan di Pemkab Bogor,” ucap Taufik.
Sekedar informasi, setelah beroperasi penuh TPPAS Lulut Nambo akan melayani empat wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. TPPAS yang memiliki luas 55 hektare ini mampu menampung sampah 1.800 -2.300 ton perhari.





















