Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membongkar sejumlah bangunan milik warga di simpang Pemerintah Daerah (Pemda), Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 10 Desember 2024.
Dari informasi yang didapat, pembongkaran bangunan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I itu sebagai tanda dimulai kembalinya penataan kawasan Cibinong Raya.
Staf UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I, Mochamad Reza Syaifulloh membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya, langkah pembongkaran bangunan juga dilakukan untuk mengurai kemacetan.
“Nanti dari arah Jalan Raya Jakarta-Bogor saat masuk ke Tegar Beriman itu langsung ada pulau untuk belokan, mengantisipasi kemacetan juga lah,” ujar Reza kepada wartawan.