Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membongkar sejumlah bangunan milik warga di simpang Pemerintah Daerah (Pemda), Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 10 Desember 2024.
Dari informasi yang didapat, pembongkaran bangunan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I itu sebagai tanda dimulai kembalinya penataan kawasan Cibinong Raya.
Staf UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I, Mochamad Reza Syaifulloh membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya, langkah pembongkaran bangunan juga dilakukan untuk mengurai kemacetan.
“Nanti dari arah Jalan Raya Jakarta-Bogor saat masuk ke Tegar Beriman itu langsung ada pulau untuk belokan, mengantisipasi kemacetan juga lah,” ujar Reza kepada wartawan.
Sedikitnya ada 10 bangunan yang dibongkar. Reza mengklaim bahwa hal tersebut telah disepakati bersama oleh pemerintah dan pemilik bangunan.
“Kalau gak salah informasinya dari 10 bidang itu di angka Rp20 miliar,” kata Reza.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan persiapan dalam membuat akses jalan itu sudah dimulai sejak 2020 dan akan terus berjalan hingga 2025.
“Setelah tahun ini kita lakukan pembongkaran, di tahun depan ada rencana pembangunan,” tutup Reza.(*)