Bogor24Update – Pelaku pencurian mobil pikap berinisial J (49) di Kampung Cipayung, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ditangkap.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengatakan, peristiwa kehilangan tersebut terjadi pada Minggu 15 Desember 2024 sekitar pukul 04.00 WIB saat kendaraan terparkir di depan rumah korban usai mengangkut barang pindahan.
Kemudian, korban yang mengetahui kendaraannya berada di wilayah Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pun menyusulnya. Peristiwa ini baru dilaporkan korban pada Selasa 17 Desember 2024.
“Saat itu pelaku melarikan diri ke arah Kota Bogor melewati pinggir Tol BORR, karena pelaku panik (dikejar) menabrak pengendara sepeda motor,” jelas Waluyo dalam keterangannya, Rabu 18 Desember 2024.
Usai menabrak pengendara sepeda motor, pelaku hendak melarikan diri yang secara cepat langsung ditangkap oleh warga sekitar dengan dilempari bebatuan.
“Warga dan juga korban pengendara sepeda motor yang ditabrak pelaku langsung menghakimi pelaku,” tuturnya.
Polsek Cibinong pun berkoordinasi dengan pihak Polsek Bogor Utara dan memastikan soal adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Pelaku beserta barang buktinya akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Bogor Utara. Seperti satu buah kunci T, satu buah soket, satu buah cutter warna pink, dua buah mata kunci, dan BPKB kendaraan Suzuki ST 150 pikap tahun 2017.
“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan). Dan saat ini kasus telah dilimpahkan dari Polsek Bogor Utara kepada Polsek Cibinong untuk menindaklanjuti proses hukumnya,” jelas Waluyo.(*)






















