Bogor24update – Wali Kota Bogor Bima Arya akhirnya membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan indikasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. Pengumuman PPDB tahap 2 inipun diundur menjadi 11 Juli 2023.
“Jadi hasil di lapangan menunjukan bahwa ditemukan banyak pelanggaran, kartu keluarga (KK) yang palsu, KK yang di-update tetapi tidak sesuai antara domisili dan juga dokumen yang ada,” ungkapnya usai melakukan sidak di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Jumat, 7 Juli 2023.
Dengan begitu, dirinya memutuskan membentuk tim khusus untuk menelusuri hingga memastikan semua sesuai aturan yang berlaku.
Tim khusus tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Irwan Riyanto yang juga melibatkan Inspektorat dan beranggota Disdukcapil, Disdik dan para camat se-Kota Bogor.
“Tim bertugas menelusuri dan melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk pendaftar SMP karena dilihat itu tidak dilakukan. Jadi tim ini akan bekerja keras 1-2 hari kedepan,” katanya.
Sementara untuk pengumuman PPDB jenjang SMP jalur zonasi diundur menjadi 11 Juli dari sedianya 10 Juli 2023. Keputusan itu diambil untuk memberikan kesempatan bagi tim untuk melakukan verifikasi faktual terhadap semuanya.
“Kita pastikan tidak ada yang bermain-main dengan data KK,” imbuhnya.
Yang kedua, sambung dia, tim ini juga bertugas untuk melakukan penelusuran di lapangan terkait pendaftar PPDB jenjang SMA. Namun tim sifatnya akan memberikan rekomendasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, lantaran jenjang SMA bukan ranah Pemerintah Kota Bogor.
Di luar itu, Bima Arya juga memberikan
tugas khusus kepada Inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggungjawab, sehingga terjadi pelanggaran data kependudukan.
Soal terbukti adanya kecurangan terhadap pendaftar PPDB jalur zonasi yang menggunakan data tidak sesuai aturan, maka bisa didiskualifikasi. Sebab, kata Bima Arya, hal tersebut sesuai pernyataan surat pertanggungjawaban mutlak dalam PPDB.
“Jadi apabila tidak sesuai harus mundur. Nah ini sebetulnya tidak usah menunggu sampai diterima. Dengan keputusan seperti ini, maka semua harus menghitung kembali, silahkan mendaftar sesuai domisili saja, tidak usah merekayasa, memanipulasi data kependudukan. Yang daftar ke SMP masih ada waktu, yang daftar ke SMA pun masih ada waktu. karena belum diumumkan,” katanya.
Sebagai ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), dirinya bakal membawa persoalan PPDB jalur zonasi ke pemerintah pusat hingga Presiden Joko Widodo.
“Saya akan sampaikan kepada menteri pendidikan dan presiden untuk mengevaluasi zonasi. Kita nggak siap sistemnya untuk zonasi ketika sistem data kependudukan masih bisa diakali dan juga infrastruktur pendidikan belum merata,” ujarnya.
Diketahui, temuan indikasi kecurangan dalam PPDB jalur zonasi tersebut menyusul adanya aduan dari warga melalui kanal khusus yang dibuka Pemerintah Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Aduan warga tersebut kemudian ditindaklanjuti Bima Arya bersama tim dan camat melakukan pengecekan lapangan ke salah satu titik koordinat PPDB jalur zonasi di sekitar Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.
Dari hasil pengecekan lapangan tersebut ditemukan sejumlah fakta yang tak sesuai dengan data yang digunakan oleh peserta PPDB, seperti ketidaksesuaian antara data kependudukan dan fakta di lapangan.