Bogor24Update – Penertiban pedagang kali lima (PKL) di kawasan Pasar Kebon Kembang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, sempat diwarnai kericuhan, Senin, 4 Maret 2024 siang.
Kericuhan terjadi lantaran para PKL menolak untuk ditertibkan dan meminta waktu sampai sore tadi.
“Iya tadi ada penertiban PKL di pedestrian, cuma tadi kurang kondusif,” kata Kabid Trantibum pada Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar saat dihubungi Bogor24Update.
Ia mengatakan, jumlah PKL di lokasi tersebut untuk di pedestrian kurang lebih ada 58 lapak, di luar ada 16 lapak, lalu arah Jalan MA Salmun 77 lapak.
“Lokasinya itu mulai dari Blok A, dan Blok C-D,” imbuh Andry.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan karena para PKL berjualan di lokasi yang bukan tempatnya apalagi banyak pedagang di badan jalan.
“Semuanya itu memang melanggar dan bukan peruntukannya,” ujar dia.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan dari Pemerintah Kota Bogor, TNI dan Polri yang diterjunkan 100 personel. (*)