Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal memperketat pengawasan terhadap tempat ibadah dan tempat hiburan malam (THM) di Bumi Tegar Beriman selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah Natal dengan aman.
“Tempat peribadatan harus kita awasi dan yakinkan bahwa masyarakat tenang melaksanakan ibadah Natal dan tahun baru,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid kepada wartawan, Kamis 18 Desember 2025.
Selain itu, Cecep pun mengaku akan memperketat pengawasan terhadap THM yang ada di Kabupaten Bogor.
“Kita lakukan pemantauan atau monitoring ke THM agar penyakit masyarakat tidak terjadi,” ucapnya.
Bahkan, kata Cecep, villa-villa pun bakal terus diawasi selama Nataru 2026 berlangsung, salah satunya yang ada di kawasan Puncak Bogor.
Mengingat, lanjut dia, kawasan Puncak Bogor kerap didapati adanya aduan minuman keras (Miras).
“Semua villa di Puncak Bogor diawasi. Jadi, sepanjang ada aduan yang mengganggu ketertiban tidak usah nunggu momen Nataru, kalau sekarang ada pun kita tindaklanjuti,” pungkasnya.(*)





















