Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pengusaha-Pengemudi Angkot Ngadu ke Komisi III DPRD Kota Bogor

Reporter : Sofian

Redaksi by Redaksi
5 September 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengusaha-Pengemudi Angkot Ngadu ke Komisi III DPRD Kota Bogor

Komisi III DPRD Kota Bogor saat melakukan audiensi dengan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya PAC Tanah Sareal serta perwakilan pengusaha dan pengemudi angkot di Kota Bogor, Jumat, 4 September 2026. Dok. Istimewa

Bogor24Update – Komisi III DPRD Kota Bogor, mendorong Pemerintah Kota Bogor agar penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Rasionalisasi, Peremajaan dan Penghapusan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek dilakukan secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Abdul Rosyid setelah pihaknya menerima aduan dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya PAC Tanah Sareal yang membawa perwakilan pengusaha dan pengemudi angkot di Kota Bogor, pada Jumat, 4 September 2026.

Kata Rosyid, para pengusaha dan pengemudi angkot mengeluhkan kebijakan pembatasan usia teknis angkot yang dinilai dapat merugikan mereka.

BACA JUGA :

LKPP Targetkan SPSE Versi 5 Mulai Digunakan pada 2027

LKPP Targetkan SPSE Versi 5 Mulai Digunakan pada 2027

20 Oktober 2026
Pemkab Bogor Bentuk Satgas Anti Kebakaran, Antisipasi Karhutla

Pemkab Bogor Bentuk Satgas Anti Kebakaran, Antisipasi Karhutla

20 Oktober 2026
Kolaborasi Pemkot Bogor dan Dunia Usaha Salurkan 250 Paket Nutrisi di Sempur

Kolaborasi Pemkot Bogor dan Dunia Usaha Salurkan 250 Paket Nutrisi di Sempur

20 Oktober 2026
Pembakaran Sampah Sebabkan Lapak Rongsokan di Tajurhalang Terbakar

Pembakaran Sampah Sebabkan Lapak Rongsokan di Tajurhalang Terbakar

20 Oktober 2026

“Mereka mengeluhkan terkait Perwali Nomor 11 Tahun 2026, yaitu pembatasan usia angkot 20 tahun. Bagi mereka akan merugikan. Bahkan ada beberapa trayek ketika diberlakukan, hampir 90 persen angkot yang ada mungkin akan hilang,” ujarnya.

“Misalnya di Cimanggu dari 183 angkot kalau diberlakukan tinggal tujuh angkot kata mereka,” sambung Rosyid kepada wartawan.

Karena itu, para pengusaha dan pengemudi meminta DPRD Kota Bogor memediasi mereka dengan Pemerintah Kota Bogor agar kebijakan tersebut tidak langsung diberlakukan secara penuh.

“Mereka mengadu kepada kami untuk bisa di mediasi dengan pemerintah kota agar jangan langsung diberlakukan. Dan kami tadi pancing beberapa solusi ke depan bagaimana caranya agar proses ini dilakukan secara bertahap,” kata Rosyid.

Rosyid mengatakan bahwa pengurangan atau reduksi jumlah angkot memang diperlukan. Mereka juga menilai jumlah angkot di Kota Bogor saat ini sudah terlalu banyak.

“Reduksi memang tentu harus jalan karena di Bogor sudah terlalu banyak angkot. Teman-teman angkot pun merasakan sendiri ketika angkot terlalu banyak, penumpang yang ada sedikit, penghasilan juga berkurang. Bahkan ada yang mereka katakan sehari hanya mendapatkan 70 ribu rupiah penghasilan bersihnya tidak sebanding dengan yang dia keluarkan,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga mendorong agar proses ini dilakukan secara bertahap dan Pemerintah Kota Bogor bisa mengklasterkan angkot yang telah berusia 20 tahun.

“Kalau pun ada yang lebih dari 20 tahun, selama itu mungkin masih bisa tetap jalan, mungkin dapat dikasih tenggat waktu. Kalau 20 tahun telah dicek masih bisa jalan, mungkin masih bisa, entah itu enam bulan atau satu tahun,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, sejumlah pengusaha angkot disebut sudah terdampak proses reduksi. “Beberapa pengusaha sudah kena. Bahkan, ada kendaraan yang bangkunya telah dicopot, pelat nomor dilepas, hingga dikasih pilok silang di angkotnya. Mereka merasa kurang nyaman dan mereka menilai terlalu terburu-buru untuk memberlakukan itu,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Rosyid, mereka ada keinginan ketika reduksi berjalan pengemudi tersebut tidak bisa bekerja, Pemerintah Kota Bogor dapat mencarikan solusinya seperti apa.

“Pemerintah kota mungkin tidak hanya memberlakukan secara tegas pemberhentian angkot itu tetapi juga memberikan solusi, agar teman-teman pengemudi masih bisa bekerja,” ujarnya

Salah satu usulan yang disampaikan para pengusaha dan pengemudi adalah pemerintah dapat membantu mencarikan solusi terhadap angkot yang sudah berusia tua, termasuk kemungkinan membeli kendaraan tersebut dengan harga yang layak atau mencarikan pihak yang dapat membeli kendaraan untuk kemudian dijadikan modal usaha baru.

“Usulan solusinya, kalau memang angkot yang tua itu bisa dijual, bisa tidak dibeli dengan harga yang layak, atau mungkin dicarikan pembeli yang memang bisa dijadikan sebagai pengganti usaha ke depan. Atau mungkin dibuat DP peremajaan. Itu yang mereka usulkan salah satunya,” jelasnya.

Komisi III DPRD Kota Bogor berencana memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Perhubungan Kota Bogor, dalam pertemuan berikutnya.

“Kami mengusulkan agar kita bertahap, sabar untuk melakukan proses mediasi ini. Nanti di pertemuan selanjutnya kita mengundang juga Dishub untuk bisa disambungkan. Kalau Dishub punya kebijakan seperti ini, permintaan dari pengusaha dan pengemudi seperti ini, mana jalan tengahnya. Kami sudah minta kepada mereka bersurat lagi kepada kami,” pungkasnya. (*)

Tags: Angkot 20 tahunbogor24updateDPRD Kota Bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Musim Durian Melimpah,Si Kancil Cicantayan Diburu Pecinta Buah Durian

Next Post

Pegawai SPBU di Tanjungsari Dibacok Usai Pergoki Penipuan Ganjal ATM

Redaksi

Redaksi

Related Posts

LKPP Targetkan SPSE Versi 5 Mulai Digunakan pada 2027
Bogor24update

LKPP Targetkan SPSE Versi 5 Mulai Digunakan pada 2027

20 Oktober 2026
Pemkab Bogor Bentuk Satgas Anti Kebakaran, Antisipasi Karhutla
Bogor24update

Pemkab Bogor Bentuk Satgas Anti Kebakaran, Antisipasi Karhutla

20 Oktober 2026
Kolaborasi Pemkot Bogor dan Dunia Usaha Salurkan 250 Paket Nutrisi di Sempur
Bogor24update

Kolaborasi Pemkot Bogor dan Dunia Usaha Salurkan 250 Paket Nutrisi di Sempur

20 Oktober 2026
Pembakaran Sampah Sebabkan Lapak Rongsokan di Tajurhalang Terbakar
Bogor24update

Pembakaran Sampah Sebabkan Lapak Rongsokan di Tajurhalang Terbakar

20 Oktober 2026
Peringati HUT ke-62, Golkar Ingin Tata Kelola MBG Diperbaiki 
Bogor24update

Peringati HUT ke-62, Golkar Ingin Tata Kelola MBG Diperbaiki 

20 Oktober 2026
HUT ke-62 Golkar, DPD Kota Bogor Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Dreded
Bogor24update

HUT ke-62 Golkar, DPD Kota Bogor Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Dreded

20 Oktober 2026
Next Post
Pegawai SPBU di Tanjungsari Dibacok Usai Pergoki Penipuan Ganjal ATM

Pegawai SPBU di Tanjungsari Dibacok Usai Pergoki Penipuan Ganjal ATM

Kernet Pikap Tewas Ditabrak Truk saat Rapikan Tumpukan Kayu di Parungpanjang

Kernet Pikap Tewas Ditabrak Truk saat Rapikan Tumpukan Kayu di Parungpanjang

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Rumah Warga di Rancamaya Ambruk, Penghuni Diungsikan 

Rumah Warga di Rancamaya Ambruk, Penghuni Diungsikan 

28 Oktober 2024
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 11 Desember 2024

Cek Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 3 Februari 2025

2 Februari 2025
Ungkap Kasus Obat Keras Tertentu dan Psikotropika, Polisi Tangkap 27 Tersangka di Kota Bogor 

Ungkap Kasus Obat Keras Tertentu dan Psikotropika, Polisi Tangkap 27 Tersangka di Kota Bogor 

3 Maret 2025
Kejaksaan Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek di RSMM Bogor

Kejaksaan Segera Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Proyek di RSMM Bogor

17 Desember 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In