Bogor24Update – Enam dari 10 terduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di wilayah Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor masih diproses oleh aparat desa.
Keenam terduga pelaku itu masih menjalani mediasi di aula desa untuk kemudian ditentukan nasibnya setelah hal tersebut selesai dilakukan.
“Kasusnya dilanjut untuk sementara. Sambil menunggu mediasi malam ini,” ungkap Kades Gunung Putri Damanhuri kepada wartawan, Minggu 21 Januari 2024.
Baca Juga :Â Kronologis Kasus Percobaan Pemerkosaan di Gunungputri, Korban Diraba-raba Usai Dipaksa Minum Ciu
Daman menjelaskan, aparat masih membutuhkan pendalaman dari keenam terduga pelaku tersebut. Sebab empat orang lainnya dinyatakan tidak terlibat dalam kasus itu dan hanya diminta wajib lapor.
“Belum diputuskan masih mediasi. Kami upaya restorative justice dalam kasus ini antara terduga pelaku dan korban,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Sebelum Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan, Anak Bawah Umur di Gunungputri Diduga Dicekoki MirasÂ
Sebelumnya diketahui, seorang perempuan di bawah umur nyaris digilir oleh 10 teman prianya di kawasan situ di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jumat 19 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Namun perbuatan asusila tersebut berhasil digagalkan oleh Linmas Desa Gunungputri usai mendapatkan laporan dari warga saat itu.