Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Perdagangan Merkuri dan Tambang Ilegal Miliaran Rupiah di Bogor Dibongkar, 5 Orang Ditangkap 

Reporter : Erwin Gunawan

Redaksi by Redaksi
4 September 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perdagangan Merkuri dan Tambang Ilegal Miliaran Rupiah di Bogor Dibongkar, 5 Orang Ditangkap 

Jajaran Polres Bogor menunjukan barang bukti kejahatan perdagangan merkuri dan pertambangan emas ilegal di wilayah hukumnya (Erwin Gunawan | Bogor24Update)

Bogor24Update – Polres Bogor membongkar kasus perdagangan merkuri dan pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.

Untuk kasus perdagangan merkuri dibongkar di wilayah Kecamatan Babakan Madang, sedangkan kasus pertambangan ilegal dibongkar di Kecamatan Leuwiliang. Dari dua kasus itu, sebanyak lima orang ditangkap.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan bahwa kasus perdagangan merkuri dibongkar pada Senin, 17 Agustus 2026.

BACA JUGA :

Pemotor Tanpa Identitas Tewas Usai Tabrak Trotoar di Jalan Raya Jakarta-Bogor

Pemotor Tanpa Identitas Tewas Usai Tabrak Trotoar di Jalan Raya Jakarta-Bogor

19 Oktober 2026
Dedie Rachim Ajak Warga Deteksi Dini Kanker Lewat CKG Smart

Dedie Rachim Ajak Warga Deteksi Dini Kanker Lewat CKG Smart

19 Oktober 2026
Perempuan di Rumpin Jadi Korban Pencurian Motor, Terseret hingga 300 Meter 

Perempuan di Rumpin Jadi Korban Pencurian Motor, Terseret hingga 300 Meter 

19 Oktober 2026
Ratusan Peserta Ikut Seleksi Jukir Mitra Dishub Kota Bogor 

Ratusan Peserta Ikut Seleksi Jukir Mitra Dishub Kota Bogor 

19 Oktober 2026

“Peredaran merkuri ilegal ini skalanya cukup besar karena bahan baku yang biasa dipakai para penambang ilegal untuk memurnikan bahan-bahannya jadi emas, memisahkan emas dengan bebatuannya,” jelas Wikha.

“Bahan ini memiliki efek yang merusak kesehatan bila terpapar ke manusia, hewan dan sebagainya,” sambungnya.

Dari pengungkapan itu, kata Wikha, sebanyak empat orang berinisial RAR, JS, FS, dan RA diamankan.

“Barang bukti yang diamankan ada merkuri 998,825 kilogram, ratusan botol, handphone, dan timbangan,” ucapnya.

Wikha menyebut, merkuri tersebut per kilonya dijual Rp2,9 juta. Sedangkan untuk keseluruhan yang diamankan total nilainya mencapai Rp2,8 miliar.

“Merkuri ini didapatkan dari olahan batu cinnabar yang ditambang secara ilegal di Gunung Cinnabar wilayah Kabupaten Seram Barat, Maluku Utara. Barang itu, lalu didistribusikan dari Maluku ke Surabaya hingga ke Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Atas perbuatannya itu, keempat pelaku dikenakan Pasal 106 juncto dan Pasal 24 juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang diancam pidana paling lama 4 tahun serta denda 10 miliar tentang Perdagangan Tanpa Izin.

Sedangkan untuk kasus pertambangan ilegal dibongkar Polres Bogor pada Selasa, 1 September 2026 dengan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial SA (46).

“Pelaku ini diamankan karena tertangkap tangan melakukan pengolahan dan pemurnian emas ilegal,” ungkapnya.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti juga diamankan berupa 30 gelondongan, 12 batang pipa besi atau pelor, tabung gas 3 kilogram, alat pengelasan, mangkuk tanah liat, timbangan digital, buku catatan penjualan, handphone, dan sejumlah botol.

“Modusnya ini pelaku mengolah batuan dan dimurnikan menggunakan gelondungan, lalu pakai merkuri hingga jadi emas mentah yang biasa disebut jendil. Kegiatan itu telah dijalankan pelaku dari 2024 karena faktor ekonomi,” paparnya.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal berlapis tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Dengan adanya pengungkapan ini, kami berkomitmen akan terus menindak kegiatan pertambangan ilegal karena merusak ekosistem lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia,” pungkasnya.(*)

Tags: bogor24updateEmas Ilegal Kabupaten Bogorkabupaten bogorMerkuri Ilegal Kabupaten BogorPerdagangan Merkuri IlegalPertambangan Emas Ilegalpolres bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Dishub Kota Bogor Buka Dialog Soal Operasional Angkot

Next Post

Tak Kunjung Rampung, Polres Libatkan Polda Tangani Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pemotor Tanpa Identitas Tewas Usai Tabrak Trotoar di Jalan Raya Jakarta-Bogor
Bogor24update

Pemotor Tanpa Identitas Tewas Usai Tabrak Trotoar di Jalan Raya Jakarta-Bogor

19 Oktober 2026
Dedie Rachim Ajak Warga Deteksi Dini Kanker Lewat CKG Smart
Bogor24update

Dedie Rachim Ajak Warga Deteksi Dini Kanker Lewat CKG Smart

19 Oktober 2026
Perempuan di Rumpin Jadi Korban Pencurian Motor, Terseret hingga 300 Meter 
Bogor24update

Perempuan di Rumpin Jadi Korban Pencurian Motor, Terseret hingga 300 Meter 

19 Oktober 2026
Ratusan Peserta Ikut Seleksi Jukir Mitra Dishub Kota Bogor 
Bogor24update

Ratusan Peserta Ikut Seleksi Jukir Mitra Dishub Kota Bogor 

19 Oktober 2026
Tabung Gas Bocor, Vila di Puncak Terbakar 
Bogor24update

Tabung Gas Bocor, Vila di Puncak Terbakar 

19 Oktober 2026
Terungkap! Motif Sakit Hati & Dendam, 3 Pelaku Pembunuhan Mayat di Kolong Tol Bocimi Ditangkap, Korban Dijerat di Dalam Mobil
Hukum dan Kriminal

Terungkap! Motif Sakit Hati & Dendam, 3 Pelaku Pembunuhan Mayat di Kolong Tol Bocimi Ditangkap, Korban Dijerat di Dalam Mobil

19 Oktober 2026
Next Post
Polisi Mulai Garap Dugaan Kasus Jual Beli ASN Pemkab Bogor

Tak Kunjung Rampung, Polres Libatkan Polda Tangani Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Bogor

300 RTLH di Kota Bogor Dapat Bantuan Perbaikan pada 2026

300 RTLH di Kota Bogor Dapat Bantuan Perbaikan pada 2026

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Penasaran Karena Tak Hadiri Pengajian, Keluarga Ungkap Detik-detik Temukan Pasutri di Dramaga yang Tertutup Longsor

Penasaran Karena Tak Hadiri Pengajian, Keluarga Ungkap Detik-detik Temukan Pasutri di Dramaga yang Tertutup Longsor

27 November 2023
Festival Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Dedie Rachim: Rajut Rasa Persaudaraan

Festival Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Dedie Rachim: Rajut Rasa Persaudaraan

1 Agustus 2026
Terungkap! Motif Sakit Hati & Dendam, 3 Pelaku Pembunuhan Mayat di Kolong Tol Bocimi Ditangkap, Korban Dijerat di Dalam Mobil

Terungkap! Motif Sakit Hati & Dendam, 3 Pelaku Pembunuhan Mayat di Kolong Tol Bocimi Ditangkap, Korban Dijerat di Dalam Mobil

19 Oktober 2026
Hendak Buang Air Besar, Pria Tua di Leuwiliang Tewas Tenggelam di Sungai Cianten

Hendak Buang Air Besar, Pria Tua di Leuwiliang Tewas Tenggelam di Sungai Cianten

5 Desember 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In