Bogor24Update – Meri Aldawiyah (22) perempuan asal Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor menjadi korban perdagangan manusia di Cina.
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan bahwa korban awalnya diajak ke Cina oleh mantan kakak iparnya dengan maksud dikenalkan kepada seseorang yang hendak mencari jodoh.
“Dikenalkan kepada warga luar negeri yang mencari pasangan atau pengantin untuk dinikahkan dan diiming-imingi uang dengan nominal Rp50 juta. Jadi, modusnya seperti pengantin pesanan,” ujar Silfi kepada wartawan, Rabu 4 Februari 2026.
Kemudian, kata Silfi, korban pun menyepakati rencana yang melibatkan uang Rp50 juta hingga berakhir dengan pernikahan.
“Namun ternyata, kehidupannya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Akhirnya yang bersangkutan menghubungi orang tuanya ingin minta pulang,” ucapnya.
“Dalam prosesnya memang benar ada uang yang diterima oleh korban, tapi ada juga yang diterima oleh terlapor,” sambung Silfi.
Orang tua korban yang mendapati itu, kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Berangkat dari laporan itu, polusi kemudian melakukan koordinasi dengan Pemkab Bogor dan juga Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI).
Saat ini, lanjut Silfi, korban sudah dipulangkan ke keluarganya dan telah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan mendalam.
“Kita sudah gelar perkara ini dan sudah kita naikan sidik nanti kita lengkapi berkas-berkas sidik dan lain-lainnya serta saksi tambahan lainnya untuk bisa kita penetapan tersangkanya,” pungkasnya.(*)






















