Bogor24Update – Perempuan berinisial DSR (24), korban kekerasan oleh suaminya di Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor menunggu kepastian hukum.
Korban mengaku sudah melaporkan suaminya yang berinisial JP itu ke Polres Bogor pada Jumat 17 Januari 2025 karena tak tahan kerap mengalami kekerasan fisik yang terus berulang.
Namun, kata dia, hingga kini kasus dugaan kekerasan dengan Laporan Polisi nomor LP/B/103/1/2025/SPKT/POLRESBOGOR/POLDAJAWABARAT itu belum ada tindaklanjut. Bahkan terduga pelaku atau sang suami masih hidup bebas menghirup udara segar.
“Setelah membuat laporan, polisi minta saksi yang mendengar atau melihat (kejadian). Tetangga saya berinisial D tau kejadian ini, tapi tidak mau terlibat karena tetanggaan sama pelaku,” ujar DSR saat dikonfirmasi Bogor24Update, Kamis 17 Juni 2025.
Kemudian, lanjut korban, pihak kepolisian tetap bersikeras untuk menghadirkan saksi mata.
“Saya tunjuk saksi lain dua orang, sudah datang tuh ke Polres Bogor. Saya follow up lagi nih, pihak kepolisian bilang pelaku sudah dipanggil dua kali tapi tidak hadir,” ucapnya.
Akan tetapi, pihak kepolisian kembali meminta menghadirkan saksi lain atau saksi netral, yakni D yang sebelumnya sempat enggan dilibatkan dalam kasus tersebut.
“Saya minta surat panggilan untuk saksi D dan meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tapi tidak datang juga, saat saya konfirmasi katanya penyidik yang menangani kasus saya sudah tidak di Reskrim lagi,” tuturnya.
Diduga laporannya mandek, korban terus menanyakan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Saya disuruh datang ke Polres Bogor, posisinya Polres jauh dengan kontrakan saya kalau pulang pergi bisa habis Rp300 ribu,” bebernya.
Karena terkendala biaya, korban meminta nomor telepon penyidik yang menangani kasusnya.
“Dikasih lah nomor teleponnya, cuma saat saya chat katanya dia (penyidik) belum terlalu mengetahui perkara saya dan beliau juga mengaku bukan penyidik,” ungkapnya.
“Saya malah disuruh minta nomor telepon Kanitnya, cuma saat saya minta ga dikasih juga,” sambungnya.
Karena terlalu sibuk mengurusi kasus tersebut yang diduga mandek, korban mengaku sampai harus keluar dari pekerjaannya.
“Saya bingung kasus saya kok ga naik perkara juga, sementara uang juga sudah habis harus buat pulang pergi sana sini, belum mikirin biaya kontrakan jadi terkendala kalau belum selesai juga,” paparnya.
Korban menuturkan, dirinya telah cerai dengan terduga pelaku usai melaporkan ke pihak kepolisian karena dipukuli secara berulang.
Bahkan, terduga pelaku sempat mengancam korban dengan menyebarkan foto dan video seksual korban karena tidak terima dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku minta damai diangka Rp500 ribu dan keluarganya bawa uang Rp5 juta, tapi saya ga mau karena mental dan fisik saya sudah terguncang,” jelasnya.
“Terus saya diancam, katanya kalau saya gamau damai bakalan bawa polisi ke rumah saya buat usir saya dari desa itu karena sudah bikin gaduh, saya didesak damai terus,” tambahnya.
Adapun, korban mengungkapkan saat ini terduga pelaku masih bebas menghirup udara segar karena belum ditangkap pihak kepolisian.
“Sekarang pelaku sudah kabur sudah ga di Klapanunggal lagi, pelaku di luar sana merasa menang dan ga merasa bersalah setelah apa yang sudah dilakukan ke saya,” pungkasnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan akan kasus tersebut.
“Mohon waktu kami tanyakan dulu,” kata Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani. (*)