Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, memperingati G30S/PKI, Selasa 30 September 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede mengatakan bahwa pengibaran bendera setengah tiang itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8417/MKL/TU.02.03/2025.
Dalam surat edaran itu, seluruh instansi di Kabupaten Bogor dihimbau mengibarkan bendera setengah tiang pada Selasa, 30 September 2025. Sedangkan pada Rabu, 1 Oktober 2025, bendera dikibarkan satu tiang penuh yang bertepatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
“Bendera setengah tiang itu sebagai wujud penghormatan atas berkabungnya negara Republik Indonesia, seperti ada yang meninggal dunia. Jadi, maknanya berkabung atas peringatan peristiwa G30S/PKI,” ujar Ferdi Pardede kepada wartawan.
Ferdi berharap, dengan adanya pengibaran bendera setengah tiang itu bisa membuat masyarakat ingat akan peristiwa kelam tersebut.
“Peringatan G30S/PKI pada saat itu telah gugur para pejuang bangsa, jenderal dan beberapa pihak lainnya akibat peristiwa G30S/PKI,” ucapnya.
“Saya kira hal ini sudah lama dilakukan oleh bangsa kita dari kita kecil, dan digalakkan kembali oleh pemerintah pusat. Jadi, ini untuk menghormati para pendahulu kita,” pungkasnya.(*)