Bogor24Update – Peristiwa mencekam yang terjadi di area pertambangan Antam, Kabupaten Bogor pada Selasa 13 Januari 2026 memakan korban.
Berdasarkan informasi yang didapat, ada enam orang gurandil atau penambang emas ilegal meregang nyawa. Keenamnya merupakan warga Kampung Urug, Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Dari enam korban, dua di antaranya sudah berhasil dievakuasi dan dimakamkan. Yaitu Edi Saputra dan Jaka.
Puput, istri dari Edi menyebut bahwa korban terakhir kali berpamitan kepadanya pada Senin 12 Januari 2026 dengan alasan mau bekerja di gunung.
“Pas hari Senin itu, si aa (Edi) katanya mau ke gunung, katanya mau dua hari,” kata Puput di kediamannya kepada wartawan, Minggu 18 Januari 2026.
Puput mengaku tidak punya firasat sedikitpun akan kepergian suaminya. Karena semua berjalan seperti biasa.
Namun pada hari Selasa 13 Januari 2026 atau hari dimana seharusnya Edi pulang, ia mendapatkan kabar duka dari rekan sang suami.
“Tapi dua hari itu kok belum pulang. Tahu kabar aa gak ada itu dari temennya,” tutur Puput.
Perempuan 31 tahun itu pun sangat terpukul. Ia berharap para korban yang terjebak bisa segera dievakuasi.
“Baru ada dua yang baru dateng dan dimakamkan, tinggal empat lagi,” pungkas Puput. (*)




















