Bogor24Update – Remaja perempuan berinisial ZW. korban penganiayaan yang dilakukan temannya sendiri di Perumahan Boulevard Grand Harmony RT 15/ RW 15, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor akhirnya memberanikan diri untuk berbicara.
Perempuan 16 tahun itu mengungkap, peristiwa yang menimpanya pada Jumat 24 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB berawal ketika pelaku S menuduh dirinya menjelekkan produk kecantikan yang dijual oleh pelaku lainnya atau temannya berinisial K.
“Masalahnya, dia (S) mengatakan kepada orang-orang bahwa saya menjelekkan produk eyelash (bulu mata palsu) milik (pelaku) K,” ungkap ZW, Rabu 29 Mei 2024.
Namun sebaliknya, ZW menyebut bahwa yang menjelekkan produk tersebut adalah pelaku S.
“Padahal yang sebenarnya menjelekkan eyelash tersebut adalah S. Saya sama sekali tidak mengatakan apa-apa,” tegasnya.
Baca Juga :Â Remaja di Tamansari Jadi Korban Penganiayaan, Lima Pelaku Masih Buron
Namun di sisi lain ZW juga mengungkapkan bahwa di antara pelaku memiliki sangkutan hutang kepada dirinya.
Pada saat ditagih, pelaku tidak senang hingga mengundang pelaku lainnya hingga terjadi penganiayaan.