Bogor24Update – Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Bogor melakukan razia kelima tempat hiburan malam (THM) yang ada di wilayahnya. Seorang pengunjung diamankan petugas.
“Dari lima lokasi THM, kami amankan satu orang karena positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra, Kamis, 1 Agustus 2024.
Eka menjelaskan, kegiatan ini dilakukan guna menciptakan ketertiban umum serta memberikan kenyamanan dan aman untuk Kota Bogor.
Kegiatan ini juga dilakukan guna menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait penjualan minuman keras atau miras.
“Sasaran dari operasi ini, yaitu minuman keras dan narkotika,” terang dia.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung THM. Dari hasil tes urine itu, seorang pengunjung kedapatan positif narkoba jenis ganja.
“Untuk satu orang pengunjung yang diamankan langsung dibawa oleh petugas guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan jenis narkoba yang dibawanya berasal dari mana,” katanya.
Selain itu, petugas gabungan juga menyita puluhan botol miras yang dijual di THM tersebut.
“Secara aturan untuk di Kota Bogor, minuman keras dengan golongan B dan C tidak diperbolehkan dan kita amankan dan disita,” pungkas Eka. (*)