Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan Spanduk Bakal Cawalkot Bogor

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
28 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Petugas Gabungan Tertibkan Spanduk Bakal Cawalkot Bogor

Sejumlah petugas tengah menurunkan spanduk bakal cawalkot Bogor di kawasan Air Mancur.

Bogor24Update – Tim gabungan dari Pemerintah, Polri dan TNI di Kota Bogor melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di wilayah tersebut.

Penertiban itu dimulai dari kawasan Balaikota Bogor dan difokuskan pada jalan-jalan protokol di Kota Bogor.

Dalam kegiatan itu, sejumlah spanduk dan baliho yang bergambarkan bakal calon wali kota (Cawalkot) Bogor diturunkan petugas, termasuk yang terpasang di angkutan umum atau angkot.

BACA JUGA :

Harlah ke 52, KNPI Kota Bogor Fokus Indeks Pembangunan Pemuda

Harlah ke 52, KNPI Kota Bogor Fokus Indeks Pembangunan Pemuda

24 Juli 2025
Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025

“Kami fokus dulu ke jalan protokol, setelah itu akan dievaluasi untuk penertiban di titik-titik lainnya,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach kepada wartawan, Selasa, 28 Mei 2024.

Ia menambahkan, penertiban baliho dan spanduk ini merupakan respon dari banyaknya keluhan masyarakat mengenai pemasangan atribut reklame yang tidak pada tempatnya dan juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait spanduk dan baliho yang dipasang sembarangan. Selain mengganggu estetika kota, beberapa di antaranya juga berpotensi membahayakan keselamatan warga karena dipasang menggunakan bambu yang sudah rapuh,” jelasnya.

Lebih lanjut Agus menegaskan bahwa langkah yang dilakukan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat.

“Jika spanduk atau baliho yang dipasang dengan bambu yang goyah runtuh, pasti akan menimpa pengendara. Kami tidak ingin ada korban akibat kelalaian ini,” tegasnya.

Selain spanduk dan baliho, sambungnya, petugas juga menertibkan stiker yang dipasang di angkot yang melanggar peraturan Kementerian Perhubungan, yaitu larangan pemasangan stiker yang menutupi lebih dari 30 persen kaca jendela angkot.

“Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat, yang melarang pemasangan atribut di pohon dan tempat-tempat lain yang tidak sesuai,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemkot Bogor telah mengirim surat peringatan kepada pihak-pihak yang melanggar agar tidak mengulangi memasang spanduk, baliho, dan reklame di tempat yang tidak semestinya.

“Kami sudah menyurati pihak-pihak yang melanggar. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai perda, mulai dari denda hingga pembongkaran paksa,” katanya.

Petugas gabungan yang diturunkan dalam kegiatan tersebut 60 petugas Satpol PP Kota Bogor, 13 petugas Polri, 5 petugas TNI, 19 petugas Dishub Kota Bogor, 5 petugas DLH Kota Bogor, dan 3 petugas Disperumkim Kota Bogor. Adapun 88 spanduk yang berhasil ditertibkan dan satu spanduk di angkot ditertibkan.

Selanjutnya, spanduk, baliho, dan reklame lain yang ditertibkan tersebut akan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Bogor

“Proses ini masih berjalan dan hasilnya akan kami laporkan. Sampah dari penertiban ini akan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Bogor,” tandasnya. (*)

Tags: bogor24updatePenertiban spanduk dan baliho di Kota BogorSpanduk bakal cawalkot BogorTim gabungan tertibkan spanduk
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Langsung Dipantau KPK, Disdik Ultimatum Panitia PPDB Tidak Berbuat Curang 

Next Post

Peristiwa Penganiayaan Perempuan di Tamansari Diduga Karena Adu Domba Antar Teman

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Harlah ke 52, KNPI Kota Bogor Fokus Indeks Pembangunan Pemuda
Kota Bogor

Harlah ke 52, KNPI Kota Bogor Fokus Indeks Pembangunan Pemuda

24 Juli 2025
Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi
Kota Bogor

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres
Headline

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025
Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih
Kota Bogor

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

23 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga
Kota Bogor

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga

23 Juli 2025
Next Post
Peristiwa Penganiayaan Perempuan di Tamansari Diduga Karena Adu Domba Antar Teman

Peristiwa Penganiayaan Perempuan di Tamansari Diduga Karena Adu Domba Antar Teman

Kawal PPDB, DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan 

Kawal PPDB, DPRD Kota Bogor Buka Posko Pengaduan 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

jadwal buka puasa

Waktu Buka Puasa di Bogor, Selasa 12 Maret 2024

12 Maret 2024
Perayaan HJB ke 542, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Perayaan HJB ke 542, DPRD Kota Bogor Gelar Rapat Paripurna Istimewa

15 Juni 2024
Jadi Kambing Hitam Banjir di Bekasi, Rudy Beri Respon Menohok : Jangan Cuma Ngomong 

Kewenangan Dicabut, Bupati Ambil Alih Izin Pembangunan dari SKPD

7 Maret 2025
2 Calon Pimpinan DPRD Kota Bogor Definitif Diusulkan, 2 Tunggu SK

2 Calon Pimpinan DPRD Kota Bogor Definitif Diusulkan, 2 Tunggu SK

11 September 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In