Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Kabupaten Bogor

Pj Bupati Nyerah, Seragam Pramuka Tak Jadi Dihapus di Kabupaten Bogor 

Redaksi

Redaksi by Redaksi
1 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Capai 27,6 Persen, Stunting Kabupaten Bogor Tertinggi Kedua di Jawa Barat 

Pj Bupati Bogor Bachlil Bakri (Bogor24Update)

 

Bogor24Update – Setelah mendapatkan protes dari sejumlah pihak, larangan penggunaan seragam Pramuka di Kabupaten Bogor direvisi.

Pj Bupati Bogor Bachril Bakri pun resmi menandatangani Surat Edaran (SE) yang baru soal penggunaan seragam Pramuka tersebut.

BACA JUGA :

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025
Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

12 Desember 2025
Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

12 Desember 2025
TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel

TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel

12 Desember 2025

Dalam Surat Edaran nomor 100,3.4.2/720-Org tentang Penggunaan Pakaian Seragam Praja Muda Karana (Pramuka), Bachril kembali memberlakukan seragam Pramuka pada tanggal 14 setiap bulannya, terutama bagi tenaga pendidik dan kependidikan.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Pj. Bupati Bogor Nomor: 000.8.3/491-Org, tanggal 14 Oktober 2024 tentang Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, maka penggunaan pakaian seragam Pramuka tetap digunakan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Aparatur Sipil Negara/Non Aparatur Sipil Negara pada Dinas Pendidikan, Satuan Pendidikan PAUD/TK/DIKMAS, SD, SMP dan Sanggar Kegiatan Belajar di Kabupaten Bogor,” kata Bachril dalam edarannya, Jumat 18 Oktober 2024.

Dalam edaran tersebut, Bachril mengatakan bahwa hal itu sebagai upaya untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta mendukung program-program kepramukaan yang merupakan bagian integral dari kurikulum pendidikan di Indonesia.

“Pakaian seragam Pramuka tersebut digunakan pada tanggal 14 setiap bulannya, upacara hari ulang tahun Pramuka atau hari lain yang ditentukan Pemerintah, Sekolah dan Organisasi Gerakan Pramuka,” jelasnya.

Dengan begitu, mata dia, penggunaan seragam Pramuka juga bisa kembali digunakan oleh peserta didik di bawah naungan Dinas Pendidikan.

“Kepala Dinas Pendidikan dapat tetap menerapkan kebijakan penggunaan seragam Pramuka bagi peserta didik. Demikian untuk dilaksanakan dan menjadi pedoman,” pungkas Bachril.

Sekedar informasi, sebelumnya kebijakan penghapusan penggunaan seragam Pramuka tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8.3/491-ORG yang ditandatangani Pj Bupati Bogor Bachril Bakri pada Senin 14 Oktober 2024.

Pada kebijakan tersebut, Pemkab Bogor juga menghapus penggunaan Smart Casual bagi para aparatur sipil negara (ASN).

“Penggunaan Smart Casual dan Pakaian Praja Muda Karana (Pramuka) tidak digunakan lagi,” bunyi poin ketiga dalam surat edaran tersebut.

Dalam Surat Edaran saat itu, Pemkab Bogor menjelaskan bahwa kebijakan itu ada sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. (*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorPenghapusan Seragam PramukaPj Bupati BogorPramuka BogorPramuka Kabupaten BogorRevisi Aturan Seragam Pramuka
SendShare4Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Dokter Rayendra Bertekad Hadirkan Subsidi Sekolah Swasta, Warga: Itu yang Anak Saya Butuh

Next Post

Susun Konsep, Kementerian PUPR Lanjutkan Penataan Puncak

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN
Kota Bogor

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025
Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak
Hukum dan Kriminal

Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

12 Desember 2025
Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor
Kota Bogor

Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

12 Desember 2025
TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel
Info Netizen

TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel

12 Desember 2025
Baru Berupa Gedung, Revitalisasi Stadion Persikabo Belum Sampai ke Rumput 
Info Netizen

Baru Berupa Gedung, Revitalisasi Stadion Persikabo Belum Sampai ke Rumput 

12 Desember 2025
Sepanjang 2025, 477 Kades di Indonesia Terlibat Korupsi
Headline

Sepanjang 2025, 477 Kades di Indonesia Terlibat Korupsi

12 Desember 2025
Next Post
196 PKL Puncak Dieksekusi Hari ini, 96 Pedagang Bongkar Mandiri

Susun Konsep, Kementerian PUPR Lanjutkan Penataan Puncak

Penataan Puncak dan Kantong Parkir Tambang Jadi Agenda Prioritas Sekda Baru

Penataan Dilanjutkan, PKL yang Muncul Lagi di Puncak Kembali Terancam

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Ogah Balikan Uang Tabungan Rp12,4 Juta, Ibu Rumah Tangga di Cisarua Bunuh Wanita Paruh Baya

Ogah Balikan Uang Tabungan Rp12,4 Juta, Ibu Rumah Tangga di Cisarua Bunuh Wanita Paruh Baya

23 November 2025
Gagal Curi Motor Wartawan di Kota Bogor, Pelaku Tinggalkan Jejak Perusakan 

Gagal Curi Motor Wartawan di Kota Bogor, Pelaku Tinggalkan Jejak Perusakan 

29 Januari 2025
kafe alam

Ini Kafe di Bogor yang Buka 24 Jam

1 September 2024
Awasi Proyek Jembatan Otista, Dewan Jabar Minta Tuntas Tepat Waktu

Awasi Proyek Jembatan Otista, Dewan Jabar Minta Tuntas Tepat Waktu

17 November 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In