Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar rapat pleno penetapan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Dilaksanakan di Harris Hotel & Convention, Cibinong City Mall (CCM), pleno tersebut merupakan tahap akhir dalam proses pemilihan umum tahun 2024.
“Proses rekapitulasi ini sangat dinantikan oleh para dewan terpilih untuk penetapan anggota DPRD yang sah,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia, Jumat 14 Juni 2024.
Adi menyatakan bahwa hasil penetapan 55 anggota dewan terpilih itu tidak mengalami perubahan dari hasil perhitungan di tahap sebelumnya.
“Tidak ada perubahan dari hasil perhitungan sebelumnya, termasuk perihal dapil dua yang sempat menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Adi juga menegaskan bahwa gugatan terkait perolehan suara di salah satu dapil Kabupaten Bogor telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
“Tidak ada gugatan lagi setelah keputusan terakhir Mahkamah Konstitusi, sehingga hasil rapat pleno hari ini sudah final,” ucapnya.
Adi menambahkan, pelantikan anggota dewan terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang.
“Informasinya, tanggal 27 Agustus akan dilakukan pelantikan oleh pemerintah daerah, kecuali ada perubahan,” tandasnya. (*)