Bogor24Update – Penemuan mayat perempuan di wilayah Kabupaten Banjar membawa jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat ke Kabupaten Bogor.
Bukan tanpa sebab, dari hasil pengembangan yang dilakukan, jasad yang diketahui bernama Dewi Eka Saputri itu ternyata merupakan korban pembunuhan yang lokasinya berada di wilayah Kabupaten Bogor tepatnya di kawasan bukit pelangi, Desa Cijayanti, Babakan Madang.
Di wilayah ini, jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kasus pembunuhan tersebut, Jumat 1 Maret 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, oleh TKP dilakukan berdasarkan hasil pengembangan yang didapat pihaknya usai menangkap tiga pelaku pembunuhan Dewi
“Dari situ kita kembangkan kemudian mendapatkan tiga orang pelaku, inisial GA, DP, dan MR. Untuk otak pelakunya GA dan DP sepasang kekasih dan eksekutornya adalah MR,” jelasnya.
Surawan menyebut, pelaku melakukan eksekusinya di wilayah Kabupaten Bogor dan jasad kemudian dibawa ke beberapa daerah.
“Jadi mereka melakukan pembunuhan di sini (Bogor), dan jenazah sempat dibawa Jakarta kemudian di Cirebon, Kuningan , kemudian di wilayah Kabupaten Banjar,” bebernya.
Surawan mengatakan, motif sementara para pelaku yaitu cemburu, lalu otak pembunuhan (DP) yang meminta pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.
Dari hasil itu, kata dia, apa yang dilakukan para pelaku adalah pembunuhan berencana.
“Bisa dikatakan cinta segitiga, jadi GA dan DP ini sepasang kekasih tapi korban juga kekasih dari GA, dan keempatnya saling mengenal,” tandasnya.(*)