Bogor24Update – Polda Jawa Barat memusnahkan ribuan barang bukti kasus narkotika yang diungkap di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. Pemusnahan dilaksanakan di Mako Polres Bogor, Kamis, 20 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa ada dua periode pemusnahan yang dilakukan yakni periode bulan Januari dan Februari 2025. Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar barang-barang haram tersebut menggunakan mesin.
“Untuk pengungkapan yang pertama itu tembakau sintetis yang diungkap beberapa waktu lalu yang berisikan bahan jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 1161,04 kilogram. Jadi, kurang lebih 1 ton,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, ada 16 buah jerigen berisikan cairan MDND Inaka yang berjumlah 282 liter, 91 botol spray warna hitam masing-masing berisi cairan MDND Inaka 4,55 liter.
“Ada juga 1 buah paper slip block warna cokelat berisikan bahan atau daun narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 284,3 gram, 2 bungkus plastik bening masing-masing berisi bahan atau daun narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 172,8 gram, 1 buah garden pam sprayer merk Crisbow berisi cairan MDND Inaka sebanyak 6 liter,” ucapnya.
Abast menyebut, dari total tersebut tidak semuanya dimusnahkan karena sebagian akan disisihkan untuk disidangkan di pengadilan.
Selain itu, pada periode bulan Januari 2025, Polda Jabar bersama jajaran Polres Bogor memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Yang dimusnahkan 16 bungkus plastik clip yang diberi kode A-P dengan berat bruto 6.918 gram diungkap Polres Bogor pada bulan Januari 2025,” tutupnya.(*)