Bogor24Update – Polemik adanya penolakan terkait rumah ibadah umat kristiani untuk perayaan Natal 2024 di Perumahan Cipta Graha Permai, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, belum menemui titik terang.
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor, Heri Risnandar mengatakan bahwa saat ini warga setempat telah mengizinkan adanya kegiatan ibadah natal di rumah pendeta NJW tersebut.
Namun, dengan syarat tidak mengundang pihak luar dari kawasan tersebut.
“Keputusan akan kami sampaikan nanti, ada satu poin yang masih belum disepakati,” ujar Heri Risnandar kepada wartawan, Rabu malam, 18 Desember 2024.
Baca Juga : Warga Lakukan Penolakan Ibadah Natal di Perumahan Cibinong
Persoalan ini telah dibahas dalam pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan Pemkab Bogor pada Rabu 17 Desember 2024.
Ketua FKUB, Madroja Sukarta menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Pemkab Bogor hanya membahas aturan-aturan yang harus disepakati bersama.
“Intinya pertemuan tersebut adalah berkomunikasi dengan para pihak yang akan melahirkan bahwa Indonesia semakin gembira, semakin maju, Kabupaten Bogor ini gembira maju dinamis ceria,” ucap Madroja.
Lebih lanjut, Madroja menuturkan ke depan polemik rumah pendeta NJW yang akan dijadikan tempat ibadah tersebut masih dalam proses pembicaraan oleh sejumlah pihak.
“Nanti kita akan petakan proses di lapangan nanti,” pungkasnya.(*)