Bogor24Update – Polsek Cibinong mengamankan tiga remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Alternatif, Pakansari, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 18 Maret 2024.
Menurut Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, penangkapan tiga remaja itu dilakukan saat anggota sedang melaksanakan patroli sekitar pukul 01.00 WIB.
“Anggota piket patroli Polsek Cibinong berhasil membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat dalam tawuran,” ungkap Kompol Waluyo pada hari Senin, 18 Maret 2024.
Setelah berhasil membubarkan para remaja, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta sebuah pedang yang diduga digunakan untuk aksinya.
“Tiga tersangka yang diamankan adalah AR (17 tahun), AM (17 tahun), dan BK (16 tahun), bersama dengan pedang yang ditemukan oleh warga di sekitar lokasi kejadian,” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, ketiga remaja tersebut dibawa ke Polsek Cibinong dan diserahkan kepada petugas Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Polisi telah memeriksa ketiga remaja tersebut dan telah menghubungi orang tua mereka untuk memberikan klarifikasi,” tandasnya.(*)