Bogor24Update – Polres Bogor menetapkan satu dari empat pelaku pembobol ATM di minimarket wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dia adalah BK. Pelaku buron ini menjadi salah satu yang belum berhasil ditangkap. Sementara tiga temannya sudah diamankan yakni AMM, DAS dan FS.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa pelaku BK tidak akan bisa melarikan diri lebih lama. Sehingga, dia meminta pelaku untuk segera menyerahkan diri.
“Satu orang DPO, BK, sudah kami terbitkan dan kami harapkan segera menyerahkan diri. Pelaku masih dalam pengejaran,” ungkap Rio di Mako Polres Bogor, Senin 27 Mei 2024.
Baca Juga :Â Sewa Rumah Lalu Jebol Tembok, Pelaku Pembobol ATM Minimarket di Gunungputri Ditangkap Polisi