Bogor24Update – Polisi memberikan ruang mediasi kasus dugaan perundungan terhadap empat pelajar SMA di salah satu sekolah di Kota Bogor oleh kakak kelas.
Proses mediasi dilaksanakan kedua belah pihak di Polresta Bogor Kota setelah adanya permohonan dari salah satu orang tua terlapor.
“Tanggal 13 Maret 2024, kami memperoleh surat permohonan mediasi dari salah satu orang tua terlapor, dan hari ini kedua belah pihak hadir untuk kami berikan ruang tempat pertemuan untuk perdamaian,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan, Jumat, 24 Maret 2024.
Luthfi mengatakan saat ini dirinya belum mendapatkan keputusan dari kedua belah pihak lantaran mediasi masih berproses.
“Masih berproses belum tahu hasil seperti apa, kami hanya menyiapkan waktu dan tempat saja kerena sesuai dengan permohonan dari orang tua terlapor,” katanya.
Dalam penanganan kasus ini, Luthfi menyebutkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 10 orang saksi.