Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Polisi Bongkar Praktik Oplos Gas Bersubsidi di Bogor, Puluhan Tabung Disita

Reporter: Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
23 Agustus 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Akan Segera Umumkan Hasil Tes DNA Bayi Tertukar

Kasatresksim Polres Bogor AKP Yohannes Redhio Sigiro.

Bogor24Update – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor bersama Polsek Rumpin berhasil membongkar praktik oplos gas elpiji bersubsidi ke tabung gas non subsidi di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku dengan inisial TS, MF, dan AS berikut dengan barang bukti yang disita 83 tabung gas ukuran 5,5 kilogram.

“Kita mengamankan tiga pelaku sementara ini yang berada di Desa Tamansari Kecamatan Rumpin,” ungkap Kasatresksim Polres Bogor AKP Yohannes, Rabu, 23 Agustus 2023.

BACA JUGA :

Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Rancamaya, Pemkot Bogor Matangkan Lahan

Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Rancamaya, Pemkot Bogor Matangkan Lahan

23 September 2026
Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah Diduga untuk Napi di Lapas Cibinong

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah Diduga untuk Napi di Lapas Cibinong

23 September 2026
Diklaim Tembus Rp32 Triliun, Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Masih di Bawah Bekasi dan Karawang

Diklaim Tembus Rp32 Triliun, Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Masih di Bawah Bekasi dan Karawang

23 September 2026
Ribuan Rumah di Kota Bogor Bakal Diperbaiki Lewat Bansos RTLH dan Bedah Rumah

Ribuan Rumah di Kota Bogor Bakal Diperbaiki Lewat Bansos RTLH dan Bedah Rumah

23 September 2026

Adapun ketiganya, adalah TS selaku pemilik usaha, MF selaku pengelola usaha, dan AS selaku pengawas lapangan.

Lebih lanjut dijelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan cara memindahkan isi gas elpiji bersubsidi ke tabung gas ukuran 5,5 kilogram.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku bersama tiga pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), yakni S, U dan G selaku penyuntik gas.

“Untuk modus operandi tiga pelaku bersama tiga DPO melakukan kegiatan penyalahgunaan gas bersubsidi yakni memindahkan atau menyuntikan gas 3 kilogram subsidi pemerintah dipindahkan ke gas 5,5 kilogram,” jelasnya.

Praktik oplos gas elpiji bersubsidi ke gas non subsidi tersebut tidak dilakukan di dalam gudang, namun para pelaku melakukannya di area lapang untuk menghindari dari kecelakaan ledakan.

“Berdasarkan keterangan dari para pelaku sudah melakukan usaha ilegal ini selama kurang lebih satu bulan,” imbuh Yohannes.

Selain para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 60 tabung non subsidi dan 23 tabung 5,5 kilogram di mobil pikap di gudang tempat usaha tersebut.

Yohannes menegaskan, perbuatan ilegal ini tidak hanya merugikan keuangan negara, namun bagi masyarakat kurang mampu atas gas elpiji 3 kilogram.

Diketahui, kerugian keuangan negara Rp3,5 juta perharinya, sehingga jika ditotalkan dalam satu bulan terhitung Rp110 juta lebih keuntungan yang mereka hasilkan dari usaha ilegal.

“Diduga pelaku mendapatkan gas 3 kg dari oknum yang tidak bertanggung jawab, di mana seharusnya gas 3 kg tersebut didistribusikan kepada warung untuk dijual kepada masyarakat, namun malah disalahgunakan oleh para pelaku.” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar UU 22/2021 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara atau denda Rp60 miliar.

Tags: bogor24updateOplos gas bersubsidipolres bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Jembatan Ciereng Akses Jalan Ciwaringin-Kebonpedes Kembali Beroperasi

Next Post

Sanggar Seni Citra Budaya Meriahkan Rakernas Jaringan Kota Pusaka di Semarang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Rancamaya, Pemkot Bogor Matangkan Lahan
Bogor24update

Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Rancamaya, Pemkot Bogor Matangkan Lahan

23 September 2026
Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah Diduga untuk Napi di Lapas Cibinong
Bogor24update

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah Diduga untuk Napi di Lapas Cibinong

23 September 2026
Diklaim Tembus Rp32 Triliun, Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Masih di Bawah Bekasi dan Karawang
Bogor24update

Diklaim Tembus Rp32 Triliun, Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Masih di Bawah Bekasi dan Karawang

23 September 2026
Ribuan Rumah di Kota Bogor Bakal Diperbaiki Lewat Bansos RTLH dan Bedah Rumah
Bogor24update

Ribuan Rumah di Kota Bogor Bakal Diperbaiki Lewat Bansos RTLH dan Bedah Rumah

23 September 2026
Tempat Pembuatan Kusen dan Rumah Warga di Leuwisadeng Terbakar 
Bogor24update

Tempat Pembuatan Kusen dan Rumah Warga di Leuwisadeng Terbakar 

23 September 2026
Baru 29 Persen, Revitalisasi Gedung Bogor Creative Hub Ditarget Rampung Desember
Bogor24update

Baru 29 Persen, Revitalisasi Gedung Bogor Creative Hub Ditarget Rampung Desember

22 September 2026
Next Post
Sanggar Seni Citra Budaya Meriahkan Rakernas Jaringan Kota Pusaka di Semarang

Sanggar Seni Citra Budaya Meriahkan Rakernas Jaringan Kota Pusaka di Semarang

Kelompok 8 KKN-T Fisipkom Unida Dirikan Lorong Baca Ceria

Kelompok 8 KKN-T Fisipkom Unida Dirikan Lorong Baca Ceria

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

surat edaran

Muncul Surat Edaran Tentang Study Tour. Apa Saja Isinya?

12 Mei 2024
Nongkrong Sambil Lihat Matahari Terbenam, Mampir ke Pengkolan Mbah Dalem Batutulis 

Nongkrong Sambil Lihat Matahari Terbenam, Mampir ke Pengkolan Mbah Dalem Batutulis 

8 Juni 2024
Asik “Ngefly”, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

Asik “Ngefly”, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

4 September 2025
Kalak

Upaya Relokasi Korban Bencana, Rusunawa Alternatif Solusi

6 Mei 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In