Bogor24Update – Polres Bogor memburu jaringan peredaran narkoba usai menangkap dua sejoli di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
“Sekarang prosesnya adalah pengembangan, untuk mencari jaringan yang lain. Sehingga, kami tetap fokus dalam pemberantasan itu sampai ke akar-akarnya,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa 23 April 2024.
Barang yang didapat sejoli itu, kata Rio, masih dalam proses penyelidikan. Terlebih modus sistem tempel yang digunakan keduanya sudah kerap kali terendus.
“Sistem itu sudah sering terjadi ditempat lain, dan saya yakin bahwa seluruh tempat dimanapun itu punya potensi untuk menjadi hal semacam yah seperti itu,” paparnya.
Selain itu, Rio menyebut wilayah perbatasan maupun wilayah urban kota memang saat ini sudah dimasuki lapisan narkoba oleh para pengedar. Sebab itu, Polres Bogor bergegas untuk memutuskan rantai barang haram tersebut.
“Jadi Bogor ini rata-rata polseknya kecamatannya yang urban atau kota, sehingga peredaran narkoba tidak bisa dilihat dari situasi kecamatan seperti apa, tapi narkoba sudah masuk di lapisan masyarakat, dan itu yang harus diputuskan,” imbuhnya
Dirinya menghimbau kepada masyarakat dan stakeholder agar memberantas narkoba mengingat bahayanya penggunaan barang haram tersebut.
“Sama-sama memberantas, dan ingatkan ke anaknya, ke keluarganya bahwa bahaya narkoba itu akan berkelanjutan dan efeknya permanen, kalau misalkan terjadi ada tindakan pidana narkoba tolong sampaikan ke kami,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, dua kurir narkoba yang merupakan pasangan kekasih berhasil diamankan oleh warga Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor setelah tertangkap basah menyimpan barang haram di sebuah pot tanaman milik salah seorang penduduk di kawasan tersebut.
Dari dua pelaku yakni I dan EF, diamankan 13 paket narkotika jenis sabu siap edar. (*)