Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Buru Pelaku Utama Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad

Reporter : Haris

Redaksi by Redaksi
14 Maret 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Buru Pelaku Utama Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad

Bogor24update – Polisi sampai saat ini masih memburu ASR, pelaku utama pembacokan Arya Saputra, pelajar SMK Bina Warga 1 Bogor di simpang Pomad, Bogor Utara, Kota Bogor.

Dua pelaku, MA (17) dan SA (18) telah lebih dulu diamankan polisi. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan seseorang yang berperan menyembunyikan pelaku SA.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, kasus pembacokan di simpang Pomad ini terjadi pada 10 Maret 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA :

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025
Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025
Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

19 Agustus 2025
Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah

Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah

18 Agustus 2025

Kejadian itu berawal ketika korban bersama temannya hendak pulang ke rumahnya usai menjalani ujian sekolah. Pembacokan itu terjadi selepas korban menyeberang jalan tepatnya saat di median jalan.

“Pelaku yang berjumlah tiga mengendarai motor datang dari arah Cibinong menuju ke Kota Bogor kemudian meneriaki dan menebas dengan senjata tajam,” kata Kombes Bismo saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, 14 Maret 2023.

Ia menambahkan, pada saat itu korban sempat berjalan beberapa meter hingga kemudian terjatuh. Korban pun dilarikan ke rumah sakit FMC menggunakan ambulans, namun nyawanya tidak tertolong.

Usai aksinya, lanjutnya, mereka justru ke sekolahnya. Pelaku sempat dipanggil dan ditanya perihal pembacokan tersebut oleh guru, namun tidak mengaku. Mereka selanjutnya kabur.

Kombes Bismo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang mendukung dan memberikan informasi, sehingga pelaku bisa cepat ditangkap.

“Kami berhasil mengamankan dua orang, satu pelaku dewasa ditetapkan sebagai tersangka, dan satunya anak berkonflik dengan hukum. Dan satu orang yang menyembunyikan keberadaan tersangka,” paparnya.

Dalam kasus ini, pelaku MA merupakan pengemudi motor sekaligus yang memiliki gobang (golok panjang). Sedangkan pelaku SA yang dibonceng di tengah berperan membuang senjata tajam.

“Pelaku ini kami diamankan satunya di wilayah Lebak, Banten dan satunya lagi di Kabupaten Bogor, di Babakan Madang,” imbuh Kombes Bismo.

Sementara ASR, selaku pelaku utama pembacokan hingga saat ini masih dilakukan pengejaran polisi. Diketahui, ASR alias Tukul merupakan residivis dalam kasus penjambretan di Kabupaten Bogor.

“Dan satunya (ASR) masih kami lakukan pengejaran. Kami imbau untuk menyerahkan diri dan bagi yang menyembunyikan bisa terkena tindakan pidana,” tegas Kombes Bismo.

Dari keterangan para pelaku kepada polisi, dijelaskannya, aksi tersebut dipicu dari tantangan lewat Instagram dari seseorang berinisial A. Pelaku terprovokasi hingga mencari keberadaan A.

“Yang nantang itu berinisial A yang saat itu dicari-cari tidak ketemu, sehingga pelaku mencari sasaran lain. Itu berdasarkan informasi sementara dari dua pelaku,” katanya.

Selain para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah gobang, tiga handphone, satu unit motor yang digunakan pelaku. Selain itu, pakaian korban yang digunakan saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya, hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.

“Kemudian Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

Tags: bogor24updatekota bogorpelajar tewas dibacokPelaku Pembacokan Pelajar TertangkapPelaku Utama Pembacokanpolresta bogor kotasimpang pomad
SendShare44Tweet28ShareShareSend
Previous Post

Komisi IV DPRD : Kota Bogor Belum Aman Untuk Pelajar

Next Post

Persikabo 1973 Kalahkan Rans Nusantara FC di Derby Pakansari

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 
Kota Bogor

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025
Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor
Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025
Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 
Kabupaten Bogor

Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

19 Agustus 2025
Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah
Hukum dan Kriminal

Kepergok Buka Resleting Tas, Seorang Pria Diamankan Polsek Bogor Tengah

18 Agustus 2025
Pesta Rakyat di Kota Bogor, Tradisi Rayakan Kemerdekaan dengan Warga 
Kota Bogor

Pesta Rakyat di Kota Bogor, Tradisi Rayakan Kemerdekaan dengan Warga 

18 Agustus 2025
560 Warga Binaan Lapas Paledang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan
Kota Bogor

560 Warga Binaan Lapas Paledang Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

17 Agustus 2025
Next Post
Pemain Persikabo 1973 Bruno Dybal melakulam selebrasi usai mencetak gol.

Persikabo 1973 Kalahkan Rans Nusantara FC di Derby Pakansari

3 Mobil Dan 1 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun Di Puncak, 3 Orang Luka Ringan

3 Mobil Dan 1 Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun Di Puncak, 3 Orang Luka Ringan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Pakar Hukum TPPU Tunjuk Sembilan Bintang untuk Usut Kasusnya yang Mandek 2 Tahun 

Pakar Hukum TPPU Tunjuk Sembilan Bintang untuk Usut Kasusnya yang Mandek 2 Tahun 

4 Oktober 2024
Pesan Pj Wali Kota untuk Pimpinan DPRD Kota Bogor 2024-2029

Pesan Pj Wali Kota untuk Pimpinan DPRD Kota Bogor 2024-2029

24 September 2024
Minim Peminat, Komisi II Minta Perumda PPJ Iklankan Pasar Jambu Dua

Minim Peminat, Komisi II Minta Perumda PPJ Iklankan Pasar Jambu Dua

20 November 2023
Polisi Tangkap 43 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, 1,5 Kg Sabu Disita 

Polisi Tangkap 43 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, 1,5 Kg Sabu Disita 

17 September 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In