Bogor24update – Polresta Bogor Kota melakukan pengecekan terhadap perusahaan dan penampungan jasa pekerja migran Indonesia di wilayah hukumnya.
Pengecekan dilakukan di kantor PT. Bumi Mas Citra Mandiri (BMCM) Cabang Kota Bogor, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus terkait perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
Selain dilakukan pengecekan kelengkapan berkas dan persyaratan perusahaan, pihaknya juga melakukan wawancara kepada calon pekerja migran Indonesia.
Dari hasil pengecekan, kata Kombes Bismo, didapat dokumen untuk izin operasional yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat belum diperpanjang.
“Di antara sekian perizinannya kami dapati ada satu perizinan dari Dinas PMPTSP Jawa Barat yang belum diperpanjang. Izin ini berlaku sampai tanggal 9 April 2022,” kata Kombes Bismo, Rabu, 7 Juni 2023.
Sementara untuk para calon pekerja migran, terang Kombes Bismo, sejauh ini tidak ditemukan permasalahan. Namun, ia meminta ketika mereka ada saran masukan atau keluhan untuk melapor ke nomor aduan Kapolresta 087810010057.
“Jadi kalau misalkan dalam perjalanan atau perkembangan waktu ke depan ada saran masukan atau keluhan, kami siap membantu,” katanya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor Elia Buntang mengatakan, terkait izin operasional yang diketahui belum diperpanjang perusahaan bisa dikenakan sanksi administrasi.
“Salah satu konsekuensi terkait dengan ini (izin operasional) sanksi administrasi,” kata Elia saat mendampingi Kapolresta.
Untuk ini, kata Elia, pihaknya sudah menyampaikan ke pihak BMCM agar segera mengajukan rekomendasi ke Disnaker Kota Bogor untuk pengurusan perpanjangan izin tersebut.
Pj Kepala BMCM Cabang Kota Bogor, Nurhayati mengakui izin operasional kantor cabang Kota Bogor belum diperpanjang. Sedangkan untuk perizinan lainnya dinyatakan lengkap.
“Kita belum sempat, sebenarnya kita ada rencana pindah ke pusat, jadi kita antara pertimbangkan perpanjang di sini atau pindah ke pusat, cuman yang jadi bahan pertimbangan kita adalah karyawan karena warga setempat,” katanya.
Dijelaskan Nurhayati, untuk operasional seperti administrasi atau stempel yang mengeluarkan kantor pusat di Depok. Kantor cabang sendiri lebih kepada penerimaan dan pendaftaran calon pekerja migran.
“Untuk pemberangkatan tetap dari Bogor, tapi semua perizinan dan surat-surat dari pusat. Rata-rata ada Jawa Tengah, Jawa Timur, banyak, sedikit kalau Jawa Barat,” imbuhnya.
Nurhayati mengatakan, perusahaan menempatkan calon pekerja migran ke negara Slovakia, Eropa Tengah. Disana mereka bekerja di pabrik otomotif.
” Slovakia ini negara paling besar menghasilkan mobil jadi bekerjanya di pabrik otomotif,” katanya.