Bogor24Update – Dua dari empat pelaku pencurian spesialis mobil pikap ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota usai beraksi di Kota Bogor.
Pelaku berinisial A dan R melakukan pencurian itu di dua titik dan di hari berbeda, yakni di wilayah Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal dan Taman Corat-coret, Kecamatan Bogor Utara.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua pelaku ini berasal dari Parung, Kabupaten Bogor dan sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2017.
“Mereka (pelaku) memilih untuk mencuri kendaraan pikap jenis L300 dan Grandmax karena menurut tersangka banyak permintaan,” terang Bismo di Polresta Bogor Kota, Jumat, 22 Maret 2024.
Selain itu, kata Bismo, dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mobil yang menjadi sasarannya minim akan pengamanan.
“Dan juga unsur pengamanan di lokasi yang kurang karena terdapat banyak di kampung serta tidak memakai alarm dan penjagaannya minim,” ungkapnya.
Ia menambahkan, modus pencurian mobil ini dengan menggunakan kunci palsu letter ‘T’ untuk merusak stop kontak dan soket untuk menghidupkan mesin.