Bogor24Update – Polisi mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami seorang ibu rumah tangga berinisial S di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri menegaskan, bahwa laporan yang sudah masuk dari pihak korban pada Jumat 6 Maret 2026 masih dalam proses pemeriksaan secara detail oleh penyidik.
“Betul ada LP, kita masih proses,” tegas Silfi kepada Bogor24Update, Selasa 14 Juli 2026.
Peristiwa yang menimpa S sendiri diketahui terjadi pada September hingga Desember 2025. Dalam perkara itu, korban berusia 29 tahun tersebut disebut telah mengalami pelecehan sekitar empat kali oleh terduga pelaku berinisial K (32) yang tak lain merupakan teman dari suaminya.
Baca Juga :Â Dilecehkan Teman Suami Sejak September, Ibu rumah Tangga di Sukaraja Kini Menanti Tindakan Polisi
Silfi menjelaskan, lamanya proses perkara tersebut terjadi karena korban sudah berusia dewasa dan bukan anak-anak.
“Kami harus benar-benar memastikan masalah kekerasan dan ancaman kekerasannya karena itu beda, itu kendalanya. Apalagi korban sudah punya suami yang dikhawatirkan benar pemerkosaan kah atau ada hal lain yang kita ga tau, sedangkan ini kejadian sudah lama banget,” jelasnya.
Silfi memastikan akan memproses laporan tersebut sampai dengan selesai sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami masih memenuhi detil unsur-unsur pidana yang dipersangkakan dan mengumpulkan alat bukti yang ada untuk menaikan kasusnya dari lidik ke sidik, jadi harus cari bukti lain sesuai peraturan karena harus dimaksimalkan penyelidikannya yang jangan sampai nanti salah,” pungkasnya.(*)




















