Bogor24Update – Polisi mendalami kasus keracunan dua siswa SD di Cileungsi, Kabupaten Bogor yang diduga terjadi usai mengonsumsi jajanan ringan bernama DAYA.
“Kita sudah ambil sampel makanan tersebut dan dikirimkan ke laboratorium untuk memastikan kandungannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis 29 Februari 2024.
Baca Juga : Alami Mual hingga Muntah, 2 Siswa SD di Cileungsi Keracunan Jajanan ‘DAYA’
Berdasarkan informasi yang didapatnya, Teguh menyebut bahwa kasus keracunan yang diduga disebabkan jajanan DAYA itu tidak hanya di Kabupaten Bogor, melainkan juga Bandung Barat dan Sukabumi.
“Kalau di Bogor baru di Cileungsi ada kasus ini. Kami masih terus koordinasi dengan Polsek setempat,” tegas Teguh.
Sebelumnya diberitakan, dua siswa SD di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, dikabarkan keracunan setelah mengonsumsi jajanan ringan bernama DAYA.
Camat Cileungsi Adi Henryana membenarkan informasi itu. Dia mengaku sudah menugaskan Kasi Pendidikan dan Kesehatan (Penkes) kecamatan untuk meninjau ke sekolah dan mengambil sampel makanan tersebut.
“Sampelnya sudah diambil, untuk mengetahui kadar makanan tersebut,” kata Adi. (*)