Menurut Ari, air softgun bisa digunakan hanya di tempat-tempat tertentu.
“Tidak bebas, harus ada aturannya. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan-kepentingan (pribadi) apalagi untuk menakut-nakuti,” tuturnya.
Akibat pemukulan tersebut, korban diketahui mengalami luka robek di bagian kepala dengan mengeluarkan darah yang cukup banyak usai dipukul oleh pelaku karena tidak terima dibangunkan sahur.
“Digetok pake air softgun (sehingga) luka robek di kepala. Untuk korban sendiri masih dirawat di rumah sakit,” tutupnya.(*)