Bogor24Update – Jajaran Polda Metro Jaya bersama Polsek Tenjo kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), lokasi ditemukannya jenazah Alvaro Kiano Nugroho (6) yang dibuang ke tempat pembuangan sampah di bawah Jembatan Cilalay, Kampung Cikadu, Desa Singabraja Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Tenjo, Iptu Zalukhu mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah TKP untuk yang ketiga kalinya terhadap korban pada pukul 12.00 WIB hingga sore hari, Rabu 26 November 2025.
“Tadi hasil olah TKP masih ada yang belum lengkap (dari jenazah korban) karena mungkin sudah cukup lama kejadian itu,” ujar Iptu Zalukhu kepada Bogor24Update.
Zalukhu menyebut, jajaran Polsek Tenjo dalam perkara itu hanya sebagai pembantu untuk menangani kasus tersebut.
“Kita Polsek Tenjo hanya sekadar backup kasus saja, selebihnya itu rekan-rekan di Polda Metro Jaya yang memutuskan apakah bakal melakukan olah TKP lagi atau tidak selanjutnya,” ucapnya.
Adapun, kata dia, selama olah TKP itu pihak kepolisian hanya berfokus di satu titik yang telah diberi garis pembatas polisi tersebut.
“Hanya di satu titik saja pencariannya karena pelaku ngakunya hanya melakukan aksinya di sekitaran area itu saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, jenazah korban telah ditemukan di tumpukan sampah ilegal dengan kondisi yang telah memprihatinkan menjadi kerangka manusia pada Minggu, 23 November 2025.(*)





















