Bogor24Update – Polresta Bogor Kota menggelar kegiatan Blue Light Patrol dan Dakgar terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan pengendara, yang tidak menggunakan knalpot bising atau brong di lampu merah Tugu Kujang, Kecamatan Bogor Tengah.
Menurut Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria, kegiatan yang digelar ini untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat khususnya di bulan suci Ramadan.
“Pengendara motor untuk knalpot tidak sesuai aturan, maka kami akan tindak dan dikenakan sanksi berupa tilang,” kata Galih, Jumat 15 Maret 2024.
Selain knalpot, polisi juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang membawa muatan barang dengan overload.
“Kita lakukan sesuai SOP jika melanggar tetap kita berikan sangsi, dan tadi malam yang terjaring tidak sebanyak 22 pelanggar,” pungkasnya. (*)