Bogor24Update – Polisi menggerebek pesta seks sesama jenis atau gay di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Minggu 22 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB usai adanya laporan kegiatan mencurigakan dari masyarakat setempat.
“Laporan dari masyarakat adanya sex party sesama jenis di wilayah Megamendung Puncak,” ujar Yulita Heriyanti dalam keterangannya, Senin, 23 Juni 2025.
Yulita menyebut, sebanyak 75 pria yang diduga Gay diamankan dalam acara yang bertajuk Family Gathering di Villa tersebut.
“Dalam penggerebekan itu 75 pria berhasil diamankan, acaranya dikemas Family Gathering,” ucapnya.
Adapun, lanjut Yulita, 75 pria yang diamankan itu merupakan warga Jakarta dan Bekasi.
“Kita sampai pagi saat penggerebekan, ada warga Jakarta ada juga dari Bekasi,” tuturnya.
Selain itu, sejumlah barang bukti berupa peralatan Sex Toy bra bergetar dan mainan vagina dari bahan karet juga diamankan.
Usai diamankan, Yulita menyerahkan 75 pria tersebut sepenuhnya ke Polres Bogor untuk dibawa dalam menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(*)