Bogor24Update – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, pada Mei 2025 lalu.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan kendaraan yang dicuri merupakan mobil boks jenis Isuzu Traga.
Setelah menerima laporan dari korban, Satreskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku berinisial H yang bersembunyi di wilayah Ciseeng, Kabupaten Bogor,” ujar Aji saat konferensi pers di Mapolsek Bogor Timur, Kamis, 3 Juni 2025.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa H tidak beraksi seorang diri, melainkan dibantu dua rekannya yang berinisial M dan HP.
Ketiganya memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi curanmor tersebut.
“Pelaku M bertugas menentukan target, H sebagai eksekutor menggunakan kunci letter T untuk membuka dan menghidupkan kendaraan, sedangkan HP bertugas membawa mobil hasil curian,” jelasnya.
Ketiganya lalu menjual mobil curian tersebut di wilayah Jatiasih dan mendapatkan uang hasil dari kejahatannya senilai Rp20 juta, yang kemudian dibagi rata.
Lebih lanjut, Aji mengatakan bahwa ketiga pelaku diketahui telah melakukan aksi serupa di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, obeng, kunci L, kunci segitiga, bor, serta kendaraan yang digunakan pelaku .
“Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Aji menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, motif kejahatan ini adalah ekonomi. Ketiga pelaku menjadikan pencurian kendaraan sebagai mata pencaharian.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi sepi yang minim aktivitas warga.
“Kami sarankan masyarakat menggunakan kunci ganda demi keamanan. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke Polsek terdekat atau hubungi nomor WhatsApp Kapolresta Bogor Kota. Kami akan tindaklanjuti dengan tegas,” paparnya. (*)