Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus HS dan AP, dua pelaku komplotan spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Keduanya ditangkap usai melancarkan aksinya di mesin ATM milik Bank BTN di Jalan Lodaya II, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah pada Minggu, 28 Juli 2024.
Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, bahwa kedua pelaku yang diamankan berinisial HS dan AP.
Aksi kedua pelaku bukan kali pertama, sebelumnya pernah dilakukan pada 5 Juni 2024 di lokasi yang sama.
“Sebenarnya kedua pelaku ini sudah menjadi target operasi dari tim Satreskrim Polresta Bogor Kota,” kata Guntur, Selasa, 30 Juli 2024.
Namun untuk aksi kedua, mereka berhasil diamankan terlebih dahulu oleh korban dan petugas Satlantas yang tengah patroli.
Dalam aksinya, kedua pelaku ini memiliki peran yang berbeda. HS berperan mengganjal mesin ATM, sedangkan AP berperan pura-pura membantu korban yang seolah-olah kartu ATM tertelan.
“Sewaktu itu pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM serupa, kemudian disuruh memasukan pin ATM. Pelaku lain berperan mengintip dan menghafal pin tersebut,” jelasnya.