Bogor24Update – Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra mengungkap empat pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan seorang pria berinisial HS (26) di Kampung Cimayang Sari RT 14/ RW 06 , Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor telah merencanakan hal tersebut sejak lama.
Adhimas menyebut peristiwa itu bermula saat pelaku utama yakni D (30) memiliki masalah dengan korban terkait dengan proses pegadaian mobil Toyota Calya.
“Korban dan pelaku D sebelumnya saling mengenal bahkan mobil calya yang saat kejadian ada di rumah korban, adalah mobil yang digadaikan ke HS sebesar Rp23 juta. Namun karena desakan korban menagih dan pelaku belum bisa bayar, timbul lah untuk melakukan kejahatan,” ungkap Adhimas di Mako Polres Bogor, Senin 22 September 2024.
Niat jahatnya itu kemudian diceritakan kepada tiga rekannya yang terlibat pada peristiwa tersebut. Yakni S (29), C (48) dan O (26).
Adhimas menyebutkan bahwa pelaku sudah beberapa kali merencanakan kejahatan tersebut. Namun gagal hingga niatannya itu diurungkan.
“Pelaku sebelumnya sudah merencanakan akan melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) ini sekitar 13 September, kemudian batal dan 15 September batal lagi, dan baru terlaksana 17 September (malam sebelum kejadian). Yang dimana semuanya direncanakan di bengkel pelaku D (di bilangan Galuga),” beber Adhimas.