Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Polisi Sita 6 Kg Ganja untuk Tahun Baru dari Sindikat Jaringan Nasional

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Sita 6 Kg Ganja untuk Tahun Baru dari Sindikat Jaringan Nasional

Sejumlah tersangka kasus narkoba saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satresnarkoba Polresta Bogor berhasil menyita narkoba jenis ganja seberat 6 kilogram. Kasus ini merupakan hasil pengungkapan jaringan pengedar ganja level nasional.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ada 25 tersangka dari 19 kasus narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Bogor Kota selama periode 1 hingga 18 Desember 2023.

Dari 25 tersangka tersebut, kata Bismo, dua orang di antaranya merupakan jaringan nasional dalam kasus ganja. Keduanya berinisial F (32) dan JS (32).

BACA JUGA :

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025

Pengungkapan kasus ini buah kerja sama Satresnarkoba Polresta Bogor Kota dengan pihak Bea Cukai, dan jasa pengiriman ekspedisi dengan barang bukti ganja seberat 6 kilogram.

“6 kilogram ganja ini dari jaringan nasional. Kerja sama ini berhasil mengungkap pelaku dibalik yang order ataupun yang akan mengedarkan ataupun pemilik dari 6 kilogram ganja yang sedianya akan digunakan untuk tahun baru di Kota Bogor,” katanya di Mako Polresta Bogor Kota, Senin, 18 Desember 2023.

Dengan penangkapan dua tersangka tersebut, Bismo menyebut setidaknya telah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan ganja.

Sementara itu, Kepala Satresnarkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai terkait adanya dugaan pengiriman ganja ke Kota Bogor dari Medan.

“Informasi itu (Bea Cukai) kami tindak lanjuti bekerja sama dengan ekspedisi. Dan benar saat dicek bersama-sama di gudang ekspedisi barang tersebut narkotika jenis ganja,” tuturnya.

Selanjutnya, polisi bersama petugas Bea Cukai dan ekspedisi dari Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor melakukan control delivery barang tersebut ke wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Namun, dua tersangka berhasil ditangkap petugas di tengah perjalanan atau di wilayah Kecamatan Ciampea.

“Tersangka ternyata meminta bertemu di jalan di wilayah Ciampea dan pada saat mau ambil barang tersebut langsung kami laksanakan penangkapan,” kata Eka.

Eka mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus ganja tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pemasoknya di Medan.

“Yang di Bogor ini pengedar karena sudah 6 kilogram ganja yang berhasil diamankan. Untuk yang di Medan sedang kami kejar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang Undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Tags: 6 Kg ganjabogor24updateGanja untuk Tahun BaruJaringan NasionalSatresnarkoba Polresta Bogor KotaSindikat ganja
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Pemprov Jabar Datangi Keluarga Ibu dan Anak yang Tewas di Jalur Parungpanjang : Kami Cari Solusi

Next Post

Proyeksi 10 Proyek Strategis Kota Bogor yang Bakal Digarap 2024

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Kabupaten Bogor

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor
Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Headline

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kabupaten Bogor

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025
Dimas Tiko Jabat Kalak BPBD Kota Bogor Gantikan Hidayatulloh
Kota Bogor

Dimas Tiko Jabat Kalak BPBD Kota Bogor Gantikan Hidayatulloh

11 Juli 2025
Bikin Geram, Damkar Bogor Dapat Laporan Palsu di Bojonggede 
Kabupaten Bogor

Bikin Geram, Damkar Bogor Dapat Laporan Palsu di Bojonggede 

11 Juli 2025
Next Post
Proyeksi 10 Proyek Strategis Kota Bogor yang Bakal Digarap 2024

Proyeksi 10 Proyek Strategis Kota Bogor yang Bakal Digarap 2024

Vina Yuliani Kawal Kesejahteraan Tukang Becak

Vina Yuliani Kawal Kesejahteraan Tukang Becak

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Kronologi 3 Maling Rumah Kosong di Ciomas Sebelum Ditangkap di Empang 

Maling yang Dikeroyok Massa di Empang, Ternyata Curi Berlian dan Laptop di Ciomas

3 Februari 2024
Momen Harkitnas, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Generasi Muda Bangkit dan Membangun Daerah 

Momen Harkitnas, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Generasi Muda Bangkit dan Membangun Daerah 

20 Mei 2025
Tingkatkan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Luncurkan Forum Warga Sebagai Wadah Pengaduan

Tingkatkan Pengawasan Pilkada, Bawaslu Luncurkan Forum Warga Sebagai Wadah Pengaduan

12 Juli 2024
Bupati Bogor “Jegal” Penertiban PKL Puncak

Bupati Bogor “Jegal” Penertiban PKL Puncak

9 Oktober 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In