Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap tiga tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 di Kota Bogor.
“Sudah kita tangkap 3 tersangka (pemalsuan KK pada proses PPBD online Kota Bogor),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Jumat, 15 September 2023.
Namun demikian, Kombes Bismo belum bisa menjelaskan secara detail terkait ketiga tersangka tersebut.
Dia mengatakan, para tersangka yang sudah diamankan tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Sedang kita lakukan proses pemeriksaan. Sementara itu saja infonya,” ujar Kapolresta.
Seperti diketahui, Satreskrim Polresta Bogor Kota tengah mendalami aduan warga terkait PPDB tahun ajaran 2023/2024.
Pengaduan warga itu masuk melalui Hotline pengaduan Lapor Kapolresta Bogor Kota. Polisi menerima enam aduan warga terkait PPDB, pada Juli 2023.
“Sudah ada enam aduan yang kami data terkait dengan adanya laporan mengenai proses PPDB. Kemudian terkait laporan tersebut kami telah melakukan klarifikasi tahap pertama kepada pengadu,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila waktu itu.
Selain itu, sambungnya, Satreskrim juga melakukan pencocokan data di dinas terkait dalam hal ini Inspektorat Kota Bogor yang bersamaan menindaklanjuti data tersebut.
“Termasuk bagaimana proses-proses PPDB, seperti penginputan, proses verifikasi. Langkah-langkah tersebut akan dilakukan dengan Inspektorat,” paparnya.
Meski tidak secara detail, Kompol Rizka menerangkan, aduan-aduan warga yang diterima itu berkaitan dengan proses PPDB jalur zonasi.
Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan percaloan dalam proses PPDB tersebut.
“Sedang kita dalami. Nanti akan kita dalami lagi,” kata Kompol Rizka memungkas.