Bogor24Update – Polisi bergerak cepat mengusut kasus penembakan di depan TK Negeri Motekar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Tak kurang dari 24 jam, empat pelaku penembakan yang menewaskan korban THT alias ET (46) berhasil ditangkap polisi di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Mereka adalah B, M, N, dan T. Pelaku utama, yakni B terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya karena berusaha melawan petugas.
“Kami amankan saat ini ada empat pelaku. Inisial B pelaku utama penembakan, M, N, dan T,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo, Selasa, 4 Februari 2025.
Eko lanjut menjelaskan, pengungkapan ini hasil kerja sama Polresta Bogor Kota dengan Polres Bogor dan Polda Jawa Barat. Sebelum penangkapan, mereka setelah beraksi melarikan diri ke Jakarta.
“Awalnya mereka lari ke daerah Jakarta. Kemudian sore harinya kembali ke rumah calon istri pelaku utama. Jadi kami lakukan pengejaran dan didapat di rumah tersebut di Gunung Putri,” jelasnya.
Saat ini, petugas tengah memburu dua pelaku lain yang disebut sebagai aktor intelektual di balik kasus penembakan. Keduanya berinisial D dan H dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih melakukan pengejaran DPO juga, inisial D dan H. Mohon doanya semoga segera terungkap,” ucap Eko.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi. Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api, 2 peluru 99 mm. 3 selongsong peluru 99 mm, 1 proyektil peluru, 1 ponsel, dan 1 tas selempang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Eko, pelaku nekat menembak korban karena balas dendam atas perselisihan yang terjadi sebelumnya antara keduanya.
“Untuk motif terkait dengan balas dendam karena sebelumnya terjadi perselisihan,” katanya.
Kini, keempat tersangka bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP juncto Pasal 55 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Senin, 3 Februari 2025 sekira pukul 01.30 WIB. Pascakejadian, ET sempat dilarikan ke RSUD Kota Bogor, namun nyawanya tak tertolong. Korban mengalami luka tembak di bagian dada dan paha. (*)