Bogor24Update – Polisi resmi menetapkan status tersangka kepada oknum guru SD Negeri di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor berinisial W dalam kasus pencabulan terhadap siswa.
“Ya, sudah ditetapkan jadi tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara membenarkan, Selasa 6 Febuari 2024.
Baca Juga : Oknum Guru Cabul di Klapanunggal Nyaris Diamuk Massa Saat Dijemput Polisi
Dia menjelaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
“Untuk selanjutnya proses penahanan, pemberkasan, dan pelimpahan berkas ke JPU,” kata Teguh.
Sekedar informasi, dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru W terhadap siswanya pertama kali diungkap oleh orang tua korban berinisial L, saat melaporkan dugaan tersebut kepada Polres Bogor, Rabu 31 Januari 2024.
L menjelaskan, dugaan pencabulan tersebut terungkap saat dirinya melakukan pendekatan terhadap anaknya itu.