Bogor24Update – Satreskrim Polresta Bogor Kota telah menerima hasil autopsi sementara pada Nurul Azmi, korban pembunuhan di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Dari hasil autopsi sementara itu, polisi mendapatkan beberapa luka tusukan di bagian kepala dan leher korban.
“Untuk hasil autopsi sementara terdapat luka akibat benda tajam di leher sisi kiri, telinga kiri dan pipi kanan yang menembus otot leher dan memotong pembuluh nadi utama pada leher sisi kanan dan kiri,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara, Sabtu, 30 Maret 2024.
Baca juga : Suami Bunuh Istri di Kota Bogor, Ayah Pelaku Minta Maaf ke Keluarga Korban
Ia menambahkan, luka akibat benda tajam tersebut mengakibatkan korban mengalami pendarahan yang cukup banyak.
“Sehingga mengakibatkan pendarahan hebat sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Luthfi.
Selain itu, polisi telah menetapkan Raza Maulana sebagai tersangka. Tersangka yang merupakan suami dari korban itu kini ditahan di rumah tahanan Polresta Bogor Kota.